Gempur Rokok ilegal, Pemda Lobar dan Bea Cukai Mataram Gelar Petunra

Senin, 20 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemda Lobar) dalam hal ini Dinas Kominfotik bersama Bea Cukai Mataram menggelar kegiatan sosialisasi melalui Pertunjukan Rakyat (Petunra).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 di Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar. Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Lombok Barat H. ilham, S.Pd, M.Pd, Asisten II Setda Lombok Barat H. Lalu Najamudin, Kadis Kominfotik Lobar Ahad Legiarto, Sekdis Dispora, Perwakilan Bea Cukai Mataram, Ketua TP PKK Lobar, Pengurus DWP Lobar, Ketua dan Pengurus DWP Diskominfotik Lobar, Kapolsek Lembar dan masyarakat Lembar.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Lobar H.Ilham menyampaikan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sangat positif karena dapat mengurangi peredaran rokok ilegal. Hal ini tentu berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai. Karenanya ia mendukung penuh upaya pemda dan bea cukai dalam menggempur rokok ilegal.

Baca Juga:  Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali

“Tentu Pemerintah Daerah bersama Bea Cukai Mataram terus berupaya menggempur rokok ilegal di Lombok Barat” ujarnya.

Ilham juga mengatakan kegiatan sosialisasi yang dirangkai dengan Kegiatan Pertunjukan Rakyat ini memiliki makna yang berarti dalam pelestarian budaya lokal. Ia mengatakan kegiatan seni dan budaya sangat dibutuhkan dalam menunjang sektor pariwisata Lombok Barat. Tentunya dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat melestarikan budaya bangsa.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap terhadap kegiatan ini karena berkolaborasi dengan pemuda di desa eyat mayang dan kecamatan lembar.

Baca Juga:  Band Vierratale, Fourtwnty hingga Penyanyi Raisa akan hadir Ramaikan MXGP Lombok 2024

“Kegiatan ini luar biasa karena memiliki banyak manfaat menggempur rokok ilegal, melestarikan budaya dan adanya partisipasi aktif dari Pemuda. Kami apresiasi terhadap kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu Dhion Prastyo Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Mataram menyampaikan bahwa kegiatan ini dibiayai oleh DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang bersumber dari cukai tembakau dan rokok. Karenanya ia meminta kepada semua pihak untuk menggempur rokok ilegal agar pendapatan negara semakin tinggi. Sehingga kegiatan kegiatan sosialisasi dan budaya seperti ini dapat terus dilaksanakan.

Baca Juga:  Gas! Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa Tinjau Jalur Lintas Moyo

“Mari bersama kita Gempur Rokok Ilegal agar pendapatan negara semakin tinggi dan masyarakat sejahtera,” ajaknya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi atau kerjasama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bea Cukai Mataram, Karang Taruna Desa Eyat Mayang, Karang Taruna Gerbang Sasak Kecamatan Lembar bersama Desa Eyat Mayag. Dalam kegiatan pertunjukan rakyat ini disuguhkan berbagai penampilan seperti penyambutan oleh Pagar Emas yang berjumlah 80 orang, Tari Berugak Elen dan Tari Ngerakat, Peresean dan pemberian Makanan Tambahan untuk balita stunting. Dalam kegiatan ini Pj. Bupati bersama Kepala Desa Eyat Mayang ikut bertarung dalam peresean sebagai simbol dibukanya kegiatan ini. (***)

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru