GONTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 3.964.325 pemilih. Kantong pemilih terbesar di NTB tersebar di Kabupaten Lombok Timur dengan 994.467 pemilih.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengungkapkan terdapat 8.405 tempat pemungutan suara (TPS) di 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se-NTB pada Pilkada Serentak 2024. Ia memastikan proses penetapan DPT dilakukan dengan penuh kecermatan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta partai politik.
“Kewajiban KPU adalah melindungi hak pilih masyarakat, sementara Bawaslu berkewajiban mengawal hak pilih tersebut,” kata Khuwailid kepada detikBali, Senin (23/9/2024)
Para pemilih di NTB terdiri atas 1.946.356 laki-laki dan 2.017.969 perempuan. Khuwailid menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih melibatkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kemudian dituangkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) hingga ditetapkan menjadi DPT.
Berikut rincian jumlah DPT dan TPS masing-masing kabupaten/kota di NTB untuk Pilkada Serentak 2024:
- Kota Mataram 320.604 pemilih dan 581 TPS.
- Lombok Barat 522.134 pemilih dan 991 TPS.
- Lombok Utara 185.461 pemilih dan 510 TPS.
- Lombok Tengah 777.196 pemilih dan 1.689 TPS.
- Lombok Timur 994.467 pemilih dan 1.913 TPS.
- Sumbawa Barat 107.560 pemilih dan 245 TPS.
- Sumbawa 374.351 pemilih dan 929 TPS.
- Kota Bima 114.351 pemilih dan 218 TPS.
- Kabupaten Bima 377.655 pemilih dan 900 TPS.
- Dompu 190.546 pemilih dan 429 TPS.