Kejati NTB Geledah Kantor Biro Ekonomi, Pemerintah Provinsi NTB : Hormati Proses Hukum

Kamis, 8 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Kepala Biro Hukum Setda provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan bersama Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi. (Doc.Ist)

Kolase Kepala Biro Hukum Setda provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan bersama Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi. (Doc.Ist)

Mataram, GONTB – Kepala Biro Hukum Setda provinsi NTB, Lalu Rudy Gunawan menjelaskan pemerintah provinsi NTB akan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi NTB dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan air minum di Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga:  Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel

“Apa yang dilakukan Kejati tentu sudah sesuai prosedur hukum. Kita hormati proses hukum,” katanya menanggapi adanya penggeledahan yang dilakukan tim Kejaksaan Tinggi NTB di Kantor Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga:  Dirgahayu NTB ke 66

Menurut Karo Hukum, Karo ekonomi sudah menginformasikan lewat WA kalau akan bersikap kooperatif dan membantu penyidik dalam penyidikannya.

“Kita berikan apa yang dibutuhkan penyidik,” katanya.

Baca Juga:  Optimalisasi PLTMG Bima Unit 2, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa Saat Ramadan

Senada, Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi menyatakan Pemerintah Provinsi NTB menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif.

“Bila ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan, siap kita membantu,” katanya.***

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru