Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PusDeK UIN Mataram Dr. Agus, M.Si menjelaskan, Provinsi NTB tercatat sebagai provinsi keempat penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar secara nasional, dengan 15.333 orang pada paruh pertama tahun 2025, dan jumlah PMI asal NTB meningkat tajam dari 22.792 orang (2022) menjadi 35.215 orang (2025). Hampir 70% PMI asal NTB berasal dari tiga kabupaten di Pulau Lombok, dan Kabupaten Lombok Tengah tercatat sebagai penyumbang PMI terbesar kedua di NTB dengan 4.193 orang pada periode yang sama, setelah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga:  Desa Berdaya: PLN Dorong Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Masyarakat Lombok Utara

 

Gambar Lonjakan jumlah PMI asal NTB (2022-2025) dan posisi Kabupaten Lombok Tengah sebagai penyumbang PMI terbesar kedua di NTB.

 

Menurut Dr. Agus, M.Si, kebijakan Desa Berdaya yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya, jika diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan dapat menurunkan jumlah PMI kita di NTB. Saya melihat tujuan kebijakan ini baik, yaitu menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat desa atau kelurahan.

Baca Juga:  PLN Dukung Penguatan Sektor Energi dalam Kerjasama Regional Bali–NTB–NTT

 

Saya kira salah satu penyebab kemiskinan NTB adalah rendahnya serapan tenaga kerja yang kemudian berdampak pada rendahnya pendapatan masyarakat dan kemiskinan. Dalam situasi yang demikian, pilihan masyarakat NTB adalah menjadi PMI untuk mendongkrak perekonomian keluarga mereka. Saya melihat salah satu fokus kebijakan Desa Berdaya ini adalah pengembangan mata pencaharian, disamping pemberdayaan sosial, keuangan dan lain-lain.

 

Mengikuti logika konten kebijakan tersebut, untuk saat ini saya optimis Desa Berdaya bisa menjadi alternatif kebijakan untuk menunurnkan PMI. Namun, tentu saja kebijakan ini hanya akan berhasil apabila didukung oleh tata kolaboratif sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 45 bahwa implementasi kebijakan ini berbasis kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Perguruan Tinggi, Masyarakat, dan Mitra Pembangunan. Dalam studi kebijakan publik yang saya dalami, model tata Kelola seperti ini sudah lama dikenal sebagai collaborative governance, pungkasnya.

Baca Juga:  Senggigi Open Surfing 2025 Momentum Kebangkitan Pariwisata

 

Berita Terkait

MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu
Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Pencetus Desa Wisata Bonjeruk, Saiful Anshori Kembali Bidik Kursi Kades
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:04

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 September 2026 - 08:27

MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:07

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 16:04

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04