Dinas Perkim NTB Tuntaskan Pembangunan 174 Rumah RTLH Sebelum di Merger ke Dinas PU NTB

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri. Senin (30/12/2025).

Foto bersama Jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) NTB bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri. Senin (30/12/2025).

Mataram, GONTB – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menuntaskan semua program berjalan dengan baik menjelang penggabungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang di agendakan pada 5 Januari 2026 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Dinas Perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam acara ramah tamah yang digelar baru-baru ini.

Hingga Desember 2025, Dinas Perkim NTB berhasil merealisasikan perbaikan 174 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan merupakan bagian dari upaya provinsi untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  Angka Pernikahan Dini di Lombok Barat Terus Mengalami Penurunan

“Pemugaran 174 unit RTLH tahun ini kami prioritaskan dengan dana APBD. Meskipun jumlahnya masih terbatas, kami optimistis dapat terus memperluas cakupan bantuan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Baiq Nelly selasa 30 Desember 2025.

Baiq Nelly juga menyinggung rencana penggabungan Dinas Perkim ke dalam Dinas PUPR. Ia menegaskan, meski status kelembagaan berubah menjadi ‘bidang’ dalam struktur PUPR, fungsi dan tugas penataan kawasan serta penanganan RTLH tidak akan berkurang.

“Kalau nanti bergabung, tugas fungsinya tetap kita jalankan. Baik dalam penataan kawasan maupun program rumah tidak layak huni,” tegasnya.

Ia menambahkan, kendati alokasi fisik terbatas dan APBD semakin menipis, kolaborasi menjadi kunci.

Baca Juga:  Dinas Sosial NTB mengucapkan Selamat Atas dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

“Target kami sebenarnya hampir 500 ribu RTLH di seluruh NTB. APBD provinsi hanya mampu menanganinya ratusan unit per tahun. Karena itu, kami perlu melibatkan Baznas, pemerintah pusat melalui program 3 juta rumah, hingga mitra swasta,” jelasnya.

Selain itu, Baiq Nelly memaparkan strategi penataan kawasan yang akan disesuaikan dengan program unggulan daerah, khususnya pengentasan kemiskinan di 106 desa.

“Kita fokus menata 40 desa per tahun, sesuai arahan Gubernur. Dengan begitu, program ini bisa selesai tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, turut memberikan apresiasi atas capaian Dinas Perkim.

Baca Juga:  Made Rai Perintahkan Kader Turun ke Rakyat, Rebut Hati Rakyat

“Meski akan dilebur ke Dinas PUPR, saya bangga dengan kerja keras dan inovasi tim Perkim. Semoga semangat kolaborasi dan sinergi terus dijaga agar target penanganan RTLH dan penataan kawasan dapat tercapai sesuai harapan,” kata Wakil Gubernur.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga amil zakat, dan kementerian, NTB optimistis dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan penataan lingkungan permukiman.

Penggabungan Perkim ke PUPR diharapkan tidak menghambat laju program, melainkan justru memperkuat koordinasi dan pemanfaatan sumber daya untuk kesejahteraan warga NTB. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Berita Terbaru