Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Pembangunan jaringan Sanitasi dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Kota Mataram Tahun Anggaran 2026 menemukan berbagai kendala. Progres yang masih sangat rendah membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram memberikan sorotan keras dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa target sambungan rumah (SR) untuk program ini ditetapkan mencapai 13.500 unit. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari ekspektasi.

Ketua Komisi III Dewan kota Mataram, Abdul Rachman, menyoroti rendahnya penerimaan masyarakat terhadap program pemasangan Sambungan Rumah SPALD-T.

Ia mengungkapkan, dari target awal sebanyak 13.500 sambungan rumah, saat ini baru sekitar 4.000 sambungan yang masuk dalam tahap pelaksanaan.

“Kondisi ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum menerima atau belum memahami manfaat program,”ujar Rachman dalam rapat dengar pendapat di Gedung Dewan.

Data yang lebih rinci menunjukkan, hingga saat ini progres pembangunan baru mencapai 561 SR, dengan sebanyak 450 warga telah menyatakan kesediaan untuk terhubung ke jaringan tersebut. Hasil survei yang dilakukan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) pun menunjukkan tingkat kesediaan masyarakat untuk dipasangi sambungan rumah masih sekitar 50 persen.

Baca Juga:  Bank Indonesia KPW NTB Layani Penukaran Uang

“Dari 1.545 calon penerima yang telah disurvei, hanya 1.083 warga yang menyatakan bersedia mengikuti program tersebut,” lanjut Abd Rachman.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Azhari Ghufron, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proyek ini dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Mataram. Ia meminta seluruh stakeholder untuk menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun.

“Koordinasi yang baik antar instansi terkait sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tegas Azhari Ghufron.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III, Shinta Primasari, menambahkan, sosialisassi yang lebih maksimal diperlukan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat program ini.

“Masyarakat perlu memahami program ini bukan hanya tentang pemenuhan standar sanitasi, tetapi juga tentang menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan secara menyeluruh,” papar Shinta.

Baca Juga:  Momentum Maulid, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Imbau  Masyarakat Jaga Perdamaian

Dalam rapat tersebut, juga dibahas teknis pelaksanaan pembangunan. Beberapa metode konstruksi yang akan digunakan meliputi metode Peterman (jacking dan open trench), yang memungkinkan pengerjaan pipa di bawah tanah tanpa mengganggu lalu lintas secara ekstensif.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPBPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dades Prinandes, menjelaskan mengenai anggaran dan rencana pemeliharaan. Ia menyatakan bahwa saat ini sudah ada lokasi yang mulai mengerjakan galian pipa hari ini, dan lokasi lainnya direncanakan mulai akhir minggu.

“Kita punya anggaran dari pusat (APBN) sekitar Rp 4 miliar, namun total kebutuhan Rp 13,5 miliar. Kekurangan sekitar Rp 9,5 miliar ditanggung oleh APBD,” jelas Dades.

Dades menjelaskan bahwa anggaran dari pusat diperuntukkan bagi pipa-pipa besar (induk), sementara dana daerah digunakan untuk pipa-pipa kecil hingga ke rumah tangga.

“Kita yang pasti ada pemulihan (rekondisi) apabila ada kerusakan saat pembangunan. Misalnya lantai yang dibongkar akan dikembalikan seperti semula,” tambahnya.

Anggota Komisi III lainnya, I Gede Wiska, memberikan perhatian serius terhadap beban perawatan jaringan setelah pembangunan selesai. Ia mempertanyakan apakah perawatan akan membebani APBD Kota Mataram atau justru menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

“Mengenai perawatan jaringan saluran apakah akan membebani APBD kota Mataram atau menambah PAD ini yang perlu menjadi perhatian termasuk subsidi kepada masyarakat,” terang Wiska.

Sementara itu persoalan retribusi, Dades Prinandes menegaskan, pembayaran retribusi SPALDT merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Nantinya, besar retribusi akan dihitung berdasarkan kajian kemampuan membayar (ability to pay) dan kemauan membayar (willingness to pay) masyarakat, kemudian diperbandingkan dengan biaya operasional.

“Yang menentukan pemkot nanti. Pasti mengacu pada Perwal. Nanti dari sana akan dihitung, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan subsidi yang dibutuhkan,” tutup Dades.

Dewan berharap dengan adanya evaluasi ini, seluruh pihak terkait dapat bekerja sama lebih intensif untuk mencapai target pembangunan sanitasi terpadu, sehingga kualitas hidup masyarakat Mataram dapat meningkat melalui akses sanitasi yang memadai. ***

Berita Terkait

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto
Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028
Musorprov XIII KONI NTB Hangat, Pendukung Pakai Rompi Orange, Mori Hanafi: Pertanda Organisasi Ini Strategis
Aksi Bersih Pantai Senggigi, DPC Demokrat Lombok Barat Dorong Gerakan “Langit Biru Indonesia Asri”
Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Polresta Mataram Bantu Lansia Kursi Roda

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Selasa, 1 September 2026 - 20:30

40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:48

Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:13

MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:06

Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028

Berita Terbaru