Pengelola LPK Kembali Jadi Tersangka, Polda NTB Buka Hotline Korban Dugaan TPPO

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GO NTB — Direktorat PPA dan PPO Polda NTB kembali mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran ke Jepang. Seorang pengelola lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram, kini menyandang status tersangka usai diduga merekrut calon pekerja migran secara ilegal.

 

Direktur PPA dan PPO Polda NTB Kombes Pol. Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., Senin (29/6/2026), saat konferensi pers mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, observasi lokasi perekrutan, pelatihan, penampungan, serta penyitaan sejumlah dokumen pendukung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada 29 Juni 2026 kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka, setelah alat bukti kami nilai telah cukup,” ujar Kombes Pujewati.

Baca Juga:  Wisuda Institut Elkatarie, Gubernur NTB Tekankan diferensiasi dan Social Skill di Era AI

 

Dielaskan, penyidik menemukan tersangka merekrut sedikitnya enam korban. Setiap calon pekerja diminta membayar biaya pendaftaran mulai Rp12,5 juta hingga Rp22,5 juta. Dari praktik tersebut, pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp95 juta.

 

“Korban dijanjikan bekerja pada sektor pertanian di Jepang. Untuk meyakinkan para korban, pelaku memberikan pelatihan bahasa, membagikan seragam, kartu identitas pelatihan, lalu memindahkan tempat penampungan dari satu lokasi ke lokasi lain saat keberangkatan tak kunjung terlaksana,” katanya.

 

Kombes Pujewati menegaskan, perkara tersebut bakal diproseskan hingga tuntas. Pelaku juga tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa, dan saat ini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Mataram.

Baca Juga:  Dinas Dukcapil Lombok Barat Siapkan “Adminduk Award” untuk Desa Berprestasi

 

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Enam korban telah kami periksa, namun mereka menyampaikan saat berada di penampungan jumlahnya lebih dari 40 orang. Kami membuka hotline pengaduan agar seluruh korban segera melapor,” tegasnya.

 

Menurut Kombes Pujewati, praktik perekrutan ilegal tersebut berlangsung sejak 2025. Berkas perkara pertama mencatat tujuh korban, sedangkan perkara terbaru memuat enam korban dengan pola serupa.

 

“Modusnya tetap sama, mulai perekrutan, pelatihan bahasa, janji penempatan kerja, lalu korban dipindahkan dari satu tempat penampungan ke tempat lainnya. Seluruh korban laki-laki karena dijanjikan bekerja pada sektor pertanian di Jepang,” jelasnya.

Baca Juga:  Srikandi PLN NTB Gelar Program Inspiring: Merawat Kesehatan Mental Ibu dan Anak untuk Menciptakan Generasi Tangguh

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait TPPO, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun disertai pidana denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polda NTB mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mendaftar kerja ke luar negeri. Pastikan perusahaan penempatan memiliki izin resmi, jangan mudah tergiur janji pemberangkatan cepat, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal.

 

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat
Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gold Medal Pengamanan Obvitnas Tegaskan Keunggulan PLN UIW NTB Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Strategis
Kinerja Andal PLN UIW NTB Teruji, Sistem Kelistrikan Berlapis Sukseskan Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WITA

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:07 WITA

Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:45 WITA

BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:17 WITA

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:13 WITA

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA