Jalur Kursi Roda Dipalang, Hak Penyandang Disabilitas Ikut Dikunci

Oleh: Lalu Wisnu Pradipta

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Setelah Universitas Mataram (UNRAM) dan Taman Budaya NTB, kini kejadian serupa kembali ditemukan di Taman Selong, Kabupaten Lombok Timur. Jalur yang seharusnya menjadi akses bagi pengguna kursi roda justru dipasang palang besi dan bahkan digembok. Ironisnya, masyarakat pun tidak mengetahui siapa yang memegang kunci gembok tersebut.

Pertanyaannya sederhana: untuk siapa sebenarnya jalur kursi roda itu dibangun?

Jika aksesibilitas dibuat hanya untuk memenuhi syarat pembangunan atau sekadar mempercantik laporan, tetapi pada praktiknya tidak dapat digunakan, maka yang terjadi adalah aksesibilitas semu. Jalur itu ada secara fisik, tetapi hak penyandang disabilitas tetap tertutup.

Baca Juga:  Jangan Hanya Jadi Pemilih, Mi6 Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada cara pandang yang keliru terhadap aksesibilitas. Bisa jadi persoalannya bukan karena niat buruk, melainkan karena kurangnya pemahaman mengenai desain universal, minimnya konsultasi dengan penyandang disabilitas, atau lemahnya pengawasan dalam pengelolaan fasilitas publik. Apa pun penyebabnya, hasil akhirnya tetap sama: masyarakat penyandang disabilitas kehilangan hak untuk mengakses ruang publik secara mandiri.

Baca Juga:  Inklusi dan Kesetaraan: Desa Selabung Ketangga Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Padahal Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak atas aksesibilitas.

2. ⁠Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pelayanan tanpa diskriminasi.

3. ⁠Berbagai regulasi teknis mengenai bangunan gedung dan penyediaan aksesibilitas bagi semua warga.

Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang dapat dinikmati oleh siapa saja: anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Ketika jalur kursi roda justru dipalang dan digembok, maka yang terkunci bukan hanya pintu masuk, tetapi juga hak, martabat, dan rasa keadilan bagi warga negara.

Baca Juga:  PLN Dukung Penguatan Sektor Energi dalam Kerjasama Regional Bali–NTB–NTT

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan pengelola Taman Selong perlu segera mengevaluasi kondisi tersebut. Jika memang ada alasan keamanan atau alasan teknis lainnya, tentu masih banyak solusi yang lebih cerdas tanpa menghilangkan akses bagi penyandang disabilitas.

Aksesibilitas bukan sekadar membangun jalur kursi roda. Aksesibilitas adalah memastikan jalur itu benar-benar bisa digunakan. ***

Berita Terkait

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru
Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif
Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Siapkan 350 Personel dan 50 Kendaraan Pengamanan
Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika
OWL Eyewear Resmi Hadir di Mataram, Bawa Pilihan Korean Design Frames terbaik. 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:22

Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:16

Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:31

Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:06

Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 

Berita Terbaru