Ketua PusDeK UIN Mataram Dr. Agus, M.Si menjelaskan, Provinsi NTB tercatat sebagai provinsi keempat penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar secara nasional, dengan 15.333 orang pada paruh pertama tahun 2025, dan jumlah PMI asal NTB meningkat tajam dari 22.792 orang (2022) menjadi 35.215 orang (2025). Hampir 70% PMI asal NTB berasal dari tiga kabupaten di Pulau Lombok, dan Kabupaten Lombok Tengah tercatat sebagai penyumbang PMI terbesar kedua di NTB dengan 4.193 orang pada periode yang sama, setelah Kabupaten Lombok Timur.
Gambar Lonjakan jumlah PMI asal NTB (2022-2025) dan posisi Kabupaten Lombok Tengah sebagai penyumbang PMI terbesar kedua di NTB.
Menurut Dr. Agus, M.Si, kebijakan Desa Berdaya yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Desa Berdaya, jika diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan dapat menurunkan jumlah PMI kita di NTB. Saya melihat tujuan kebijakan ini baik, yaitu menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat desa atau kelurahan.
Saya kira salah satu penyebab kemiskinan NTB adalah rendahnya serapan tenaga kerja yang kemudian berdampak pada rendahnya pendapatan masyarakat dan kemiskinan. Dalam situasi yang demikian, pilihan masyarakat NTB adalah menjadi PMI untuk mendongkrak perekonomian keluarga mereka. Saya melihat salah satu fokus kebijakan Desa Berdaya ini adalah pengembangan mata pencaharian, disamping pemberdayaan sosial, keuangan dan lain-lain.
Mengikuti logika konten kebijakan tersebut, untuk saat ini saya optimis Desa Berdaya bisa menjadi alternatif kebijakan untuk menunurnkan PMI. Namun, tentu saja kebijakan ini hanya akan berhasil apabila didukung oleh tata kolaboratif sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 45 bahwa implementasi kebijakan ini berbasis kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Perguruan Tinggi, Masyarakat, dan Mitra Pembangunan. Dalam studi kebijakan publik yang saya dalami, model tata Kelola seperti ini sudah lama dikenal sebagai collaborative governance, pungkasnya.















