Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GO NTB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur periode tahun 2019 sampai dengan 2024 ke tahap Penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan dokumen serta pendalaman terhadap pengelolaan anggaran pada PT. Energi Selaparang selama periode tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda NTB KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., membenarkan adanya peningkatan penanganan perkara tersebut. “Benar, Ditreskrimsus Polda NTB telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur periode 2019 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” ujar KBP Ade.

Baca Juga:  Kapolda NTB Letakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Subsidi Untuk Anggota Polri

Dijelaskan, peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi serta mengungkap ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan anggaran dan penggunaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Dalam tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen keuangan, penggunaan penyertaan modal atau anggaran yang bersumber dari APBD, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan perkara,” jelasnya.

Baca Juga:  Satgas Saber Pangan NTB Ungkap Dugaan Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label, Seorang Terduga Diamankan

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Tipidkor AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data dan keterangan yang diperlukan dalam mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Kami akan bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya perbuatan pidana dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Muhaemin menyampaikan bahwa peningkatan perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta berarti telah ditetapkannya seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan terpenuhinya alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda NTB Bongkar Puluhan Kasus 3C, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Yang jelas, perkara ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Fokus penyidik adalah mengungkap secara terang seluruh rangkaian pengelolaan anggaran PT. Energi Selaparang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur selama periode 2019 sampai dengan 2024,” pungkasnya.

Polda NTB mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut agar dapat memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik guna membantu proses penegakan hukum.

Berita Terkait

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI
MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu
Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Pencetus Desa Wisata Bonjeruk, Saiful Anshori Kembali Bidik Kursi Kades

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:32

Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 09:04

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 September 2026 - 08:27

MERUMATTA Half Marathon Hadir Kembali Menantang Peserta dengan Keindahan Alam Senggigi dan Malimbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:07

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 16:04

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04