Lanjutan Sidang KDRT, Saksi Ahli Psikolog Ungkap Kondisi Psikologis Terdakwa

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sidang lanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Kanada, Frederick Rabbi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam sidang kali ini, penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli, Dr. Lalu Yullhaidir, seorang psikolog yang menangani kondisi mental Frederick dalam beberapa bulan terakhir.

Yullhaidir menjelaskan dalam kesaksiannya bahwa ia telah melakukan tiga kali konsultasi dengan Frederick sejak Maret hingga Juli. Berdasarkan hasil asesmen dari sesi-sesi tersebut, ia mengungkapkan bahwa Frederick mengalami penurunan kondisi psikologis yang signifikan, termasuk gejala depresi dengan tingkat keparahan yang cukup serius.

“Frederick mengalami tekanan luar biasa terkait situasi rumah tangga dan kerinduan pada anaknya yang dihadapinya. Dia merasa tertekan dengan statusnya sebagai ayah, tidak bisa leluasa bertemu dengan sang anak yang semakin memperburuk kondisi psikologisnya,” ungkap Yullhaidir.

Ia juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan bahwa dari 10 gejala asramatik yang diobservasi, Frederick memenuhi 7 di antaranya.

Baca Juga:  TP PKK NTB Bantu Korban Banjir Kota Mataram

“Kondisi ini sangat mempengaruhi psikisnya, dan ini menjadi bukti bahwa peristiwa yang dialami memiliki dampak besar dalam hidupnya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Frederick, Syarifudin, menyatakan bahwa kehadiran saksi ahli sangat penting untuk menjelaskan kondisi yang dialami oleh kliennya.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Fredrick Raby, Sampaikan Semua Demi Anak

Syarifudin menekankan bahwa kliennya tidak hanya berjuang melawan tuntutan hukum, tetapi juga harus menghadapi stres berat terkait kondisi keluarganya.

“Klien kami saat ini sangat merindukan anaknya. Kami telah berusaha untuk menjalin komunikasi dengan pihak penggugat terkait hak visitasi anak, namun komunikasi tersebut belum terjalin dengan baik,” ujarnya.

Syarifudin juga menegaskan bahwa mereka tetap terbuka untuk upaya mediasi dan perdamaian, meskipun belum ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal itu.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar Gelegar Khasanah Ramadhan, Pembayaran pakai QRIS

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”
HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028
Doa Bersama International Law Firm Lombok, Prof Asyikin: Semoga Kita di Berikan Kemudahan
Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat, Abdul Hadi Pastikan Korban Mendapatkan Perawatan
KMP Putri Yasmin Terbakar, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran
Tragedi Kebakaran KMP Putri Yasmin: Anak Anggota Polda NTB Ditemukan Meninggal, Ratusan Keluarga Padati Pelabuhan Lembar
Edukasi Generasi Muda Sadar Pajak, KPP Pratama Mataram Timur Gelar Tax Goes to School di SMAN 1 Kediri

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:38

Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43

Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:12

Doa Bersama International Law Firm Lombok, Prof Asyikin: Semoga Kita di Berikan Kemudahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:39

Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat, Abdul Hadi Pastikan Korban Mendapatkan Perawatan

Berita Terbaru