Topik Restorative Justice

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kejaksaan Tinggi dan para Bupati/Wali Kota se-NTB menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai implementasi pidana kerja sosial menuju pemberlakuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) atau UU 1/ 2023 pada 2 Januari 2026 mendatang.

Go NTB

NTB Terapkan Pidana Kerja Sosial, Implementasi KUHP Baru

Go NTB | Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WITA

Kamis, 27 November 2025 - 09:59 WITA

Mataram, GONTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kejaksaan Tinggi dan para Bupati/Wali Kota se-NTB menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai implementasi pidana…