Tekan Angka Backlog, APERSI NTB Dorong Pemda Dukung Keberlanjutan Rumah MBR

by
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Merumatta Hotel Senggigi, Rabu (22/05/2024).
Banner IDwebhost

GONTB – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Merumatta Hotel Senggigi, Rabu (22/05/2024). Topik utama dalam Rakerda ini membahas sinergitas dan peningkatan produktivitas perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rakerda APERSI NTB yang dirangkai dengan Talkshow ini mengusung tema “Sinergitas Hulu Hilir Keberlanjutan Rumah MBR” Kegiatan ini merupakan gelaran perdana sejak pengurus DPD dikukuhkan pada tahun 2022 lalu. Itu sebabnya, APERSI NTB cukup maksimal menyiapkan materi dan inovasi mereka demi terwujudnya visi dan misi.

banner 336x280

Ketua DPD Apersi NTB Ismed Fathurahman Maulana menjelaskan, Rakerda ini membahas strategi utama Apersi dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, sekaligus merancang keberlanjutan rumah untuk MBR, guna menekan angka kekurangan rumah di NTB serta mengurangi rumah tidak layak huni.

“Dari tema acara ini kami sudah mencoba mengundang sejumlah pihak yang berperan dari hulu ke hilir, bagaimana bisa terlaksana rumah MBR,” ujar Ismed (panggilan akrabnya

Menurutnya keberlanjutan rumah MBR cukup penting di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, kondisi ini menurut Ismed harus diiringi dengan pertumbuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat, guna menekan tingginya kebutuhan akan tempat tinggal.

Sejalan dengan hal tersebut, pentingnya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir dalam keberlanjutan hunian berkonsep kerakyatan, menjadi tekad APERSI hadir untuk dapat mewujudkan perumahan yang lebih dari sekedar tempat tinggal, dengan lingkungan yang nyaman dan warna sosial yang harmonis serta terjangkau.

“Dari hulu, kita tidak lepas dari peran regulator perizinan, terutama kementerian yang mengurus terkait Lahan Sawah Dilindungi, atau LSD karena memang ini menjadi tantangan kita, selain itu ada juga kementerian yang menangani biaya perumahan,” Terangnya.

Baca Juga:  Milad 15, Bergerak bersama Menuju MAN Lobar yang Mandiri Berprestasi

Pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang kongkrit, baik berupa aksesibilitas maupun regulasi yang tepat dari pusat hingga daerah. Regulasi tersebut salah satunya yaitu penerbitan Peraturan Daerah tentang tata ruang dan mempermudah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di tengah pemberlakuan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“LSD ini selalu mengacu pada RTRW Kita, sedangkan RTRW sekarang ini masih menggunakan tahun 2011, Oleh karena itu kami mendorong pemda bisa melakukan revisi perda tentang RTRW dari 2011 ke 2024, agar ada kejelasan,” Tambahnya.

Tidak hanya mendorong pemerintah Daerah tentang Tata ruang, Melalui Rakerda ini Apersi berupaya mengajak pihak Perbankan untuk lebih fleksibel menyambut permohonan pemebelian rumah, dengan memprioritaskan MBR terutama para Usaha Kecil Menengah.

Selain itu Apersi juga mengajak pihak BUMD dan BUMN yang menyediakan pasilitas umum seperti Listrik dan air agar bisa dimaksimalkan di perumahan MBR. “Bagaimana kecepatan layanan terkait jaringan, karena ini memberatkan MBR, yang tidak lansung bisa menempati rumah mereka,” Cetusnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah yang juga hadir dalam Rakerda ini menargetkan Apersi bisa berkontribusi untuk masyarakat NTB sebaik mungkin, khususnya untuk mendapatkan rumah bagi.

“Kita berharap Apersi ini bisa membantu masyarakat NTB bisa mendapatkan rumah yang murah khususnya rumah MBR,” Katanya.

Upaya apersi dalam memberikan kontribusi kata Junaidi tentu tidak bisa berjalan tanpa sinergi dan kolaborasi terutama dari sisi perizinan, pembiayaan, jaringan kelistrikan, pertanahan dan Masyarakat berpenghasilan rendah.

“PR kita semua kedepan Bagaimana proses dan pembiayaan MBR ini tidak dipersulit, saya berharap Perbankan yang lain juga lebih fleksibel dalam mengurus pengajuan perumahan,” Harapnya.

Menanggapi ini Kepala dinas Perumahan dan Permukiman NTB Samidin mengatakan terkait Perda RTRW sedang dalam proses konsultasi di Kementerian dalam negeri. Meski demikian pihaknya berharap para pengembang terus memberikan kontribusi untuk mengurangi tantangan backlog perumahan di NTB.

Baca Juga:  Terbang Langsung dari Jepang, Issei San Serahkan Hadiah untuk Juara NTB Idol

“Prestasi yang telah dicapai sejauh ini sangat membanggakan, kami berharap apersi terus semangat menjalankan peran yang mulia,” Imbuhnya.

Dijelaskan Sadimin, tantangan kedepan di dalam penyediaan perumahan untuk MBR masih cukup besar, dimana dari Data jumlah backlog di NTB setiap tahun terus mengalami kenaikan, berdasarkan pertumbuhan populasi masyarakat.

Backlog untuk MBR berdasarkan data dari kami bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pembangunan perumahan dan permukiman tahun 2023, bahwa data backlog di NTB mencapai 204.400 unit, jumlah ini naik sekitar 44 ribu rumah dari data sebelumnya,” Kata Sadimin.

Diterangkan Sadimin data rumah tidak layak huni di NTB mencapai 203 ribu rumah , sementara yang sudah terpenuhi baru sebesar 64 ribu rumah. Dari jumlah tersebut, yang ditangani oleh pengembang setiap tahun sebesar 5.900 unit rumah subsidi dan 1.948 rumah komersil.

Ditambahkan Sadimin pemerintah tentunya kedepan akan terus bersinergi dengan para pengembang untuk membantu menekan kebutuhan rumah dI NTB.salah satu yang akan dilakukan yakni melengkapi kebutuhan fasilitas umum, seperti jalan, listrik dan air.

“Supaya target ini terjangkau kami kedepan akan membantu melalui fasilitas umum, seperti akses jalan, penerangan dan lain sebagainya,” Pungkasnya. (*)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.