Kembali!, Kemenkes Wajibkan Vaksin Meningitis Jamaah Umroh

- Reporter

Jumat, 12 Juli 2024 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Vaksin Meningitis. Foto (Mamiq Sahaya)

Buku Vaksin Meningitis. Foto (Mamiq Sahaya)

GONTB – Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru-baru ini menerbitkan surat pemberitahuan bahwa vaksin meningitis akan kembali menjadi syarat wajib bagi umat muslim yang khendak menunaikan ibadah umrah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menetapkan bahwa vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi calon jamaah yang akan melakukan umrah maupun haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah, yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara.

Baca Juga:  Kementerian Turunkan 41.024 Konten Terafiliasi Judol

Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Baca Juga:  Iklan Ilegal, Wamen P2MI: Generasi Muda Waspada Iklan di Media Sosial

Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya pelindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tertulis pada point E dalam Surat edaran kemenkes yang baru. (***)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! KPK OTT Bupati Pati Sudewo
Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga Lain
Menteri Trenggono Pastikan Tiga Pegawai KKP dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak
Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028
PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi
Menteri Negara Kanada untuk Pembangunan Internasional Kunjungi NTB, Jajaki Kerja Sama Strategis Berkelanjutan
Danantara Sinergikan BUMN, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum Huntara di Aceh Tamiang
Pastikan Listrik Andal Tahun Baru 2026, ini Arahan Dirut PLN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:13 WITA

Breaking News! KPK OTT Bupati Pati Sudewo

Senin, 19 Januari 2026 - 13:09 WITA

Fauzan Khalid Minta ATR/ BPN Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga Lain

Senin, 19 Januari 2026 - 06:42 WITA

Menteri Trenggono Pastikan Tiga Pegawai KKP dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Senin, 12 Januari 2026 - 19:45 WITA

Tegas! Presiden Prabowo Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WITA

PLN UIW NTB Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Berbasis Kolaborasi

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA