Kembali!, Kemenkes Wajibkan Vaksin Meningitis Jamaah Umroh

- Reporter

Jumat, 12 Juli 2024 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Vaksin Meningitis. Foto (Mamiq Sahaya)

Buku Vaksin Meningitis. Foto (Mamiq Sahaya)

GONTB – Kementerian Kesehatan Arab Saudi baru-baru ini menerbitkan surat pemberitahuan bahwa vaksin meningitis akan kembali menjadi syarat wajib bagi umat muslim yang khendak menunaikan ibadah umrah.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menetapkan bahwa vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi calon jamaah yang akan melakukan umrah maupun haji.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah, yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara.

Baca Juga:  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka

Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya pelindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tertulis pada point E dalam Surat edaran kemenkes yang baru. (***)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier
PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’
Ajang Internasional GT World Challenge Asia 2026 Berakhir Sukses, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Seluruh Area Sirkuit
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WITA

Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43 WITA

PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:13 WITA

PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WITA

PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terbaru