Wakil Ketum PAN : SK B1-KWK untuk Paslon SJP-Nasruddin adalah Palsu

- Reporter

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, Hasbullah Muis menegaskan bahwa dokumen Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dan formulir B.1-KWK yang beredar di media sosial atas nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, adalah palsu alias hoaks.

Hasbullah menjelaskan bahwa pihak DPW PAN telah melakukan verifikasi dan konfirmasi ke Sekjen DPP PAN. Hasilnya, DPP PAN hanya mengeluarkan satu surat B1-KWK yang sah, yakni untuk pasangan calon Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah konfirmasi langsung dengan Sekjen DPP, dan mereka menegaskan hanya ada satu B1-KWK yang dikeluarkan, yaitu untuk pasangan Hairul Warisin dan Edwin Hadiwijaya,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, 2000 Pohon Mangrove ditanam di Pulau Kaung Buer

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, yang merupakan anggota Tim Pilkada DPP PAN. Ia menegaskan bahwa Surat B1-KWK yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama, ST dan Drs. H. Nasruddin, S.Sos, M.Pd.I adalah palsu. “Itu palsu, dan kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Yandri melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, yang dimintai komentarnya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pemalsuan dokumen dan penyebaran surat palsu tersebut. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

Kasus serupa juga terjadi di Kota Bima, di mana dokumen B1-KWK PAN atas nama H. A. Rahman Abidin dan Feri Sofiyan juga beredar dalam bentuk yang palsu atau hasil editan. PAN NTB dengan tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun
Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik 
Anak di Pondok, Orang Tua Perlu intens Komunikasi
Bantah Klaim Lalu Imam Haromain Soal KTA, Made Rai: Demokrat Pantang Membajak Nama Orang
Sosialisasi 4 Pilar di Narmada, Fauzan Ingatkan Pentingnya Solidaritas Sesama
Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional Presiden Prabowo Subianto, ini Komiten Pemprov NTB Percepat Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:27 WITA

Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WITA

Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:07 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:51 WITA

Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik 

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:59 WITA

Anak di Pondok, Orang Tua Perlu intens Komunikasi

Berita Terbaru