Wakil Ketum PAN : SK B1-KWK untuk Paslon SJP-Nasruddin adalah Palsu

Kamis, 22 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, Hasbullah Muis menegaskan bahwa dokumen Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dan formulir B.1-KWK yang beredar di media sosial atas nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, adalah palsu alias hoaks.

Hasbullah menjelaskan bahwa pihak DPW PAN telah melakukan verifikasi dan konfirmasi ke Sekjen DPP PAN. Hasilnya, DPP PAN hanya mengeluarkan satu surat B1-KWK yang sah, yakni untuk pasangan calon Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah konfirmasi langsung dengan Sekjen DPP, dan mereka menegaskan hanya ada satu B1-KWK yang dikeluarkan, yaitu untuk pasangan Hairul Warisin dan Edwin Hadiwijaya,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  Hingga Penutupan, Baru Tiga Calon Resmi Daftar Ketua PWI NTB

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, yang merupakan anggota Tim Pilkada DPP PAN. Ia menegaskan bahwa Surat B1-KWK yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama, ST dan Drs. H. Nasruddin, S.Sos, M.Pd.I adalah palsu. “Itu palsu, dan kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Yandri melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak

Sementara itu, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, yang dimintai komentarnya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pemalsuan dokumen dan penyebaran surat palsu tersebut. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Icon Lombok Barat Gerbang jadi Jalur Penting, Konsep Penataan Giri Menang Square Kini Lebih Modern

Kasus serupa juga terjadi di Kota Bima, di mana dokumen B1-KWK PAN atas nama H. A. Rahman Abidin dan Feri Sofiyan juga beredar dalam bentuk yang palsu atau hasil editan. PAN NTB dengan tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar.***

Berita Terkait

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru
Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif
Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56

PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:22

Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru

Berita Terbaru

Go Peristiwa

Seorang Kakek ditemukan Meninggal di Kontrakan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:45