Wakil Ketum PAN : SK B1-KWK untuk Paslon SJP-Nasruddin adalah Palsu

Kamis, 22 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, Hasbullah Muis menegaskan bahwa dokumen Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN dan formulir B.1-KWK yang beredar di media sosial atas nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Suryadi Jaya Purnama dan Nasruddin, adalah palsu alias hoaks.

Hasbullah menjelaskan bahwa pihak DPW PAN telah melakukan verifikasi dan konfirmasi ke Sekjen DPP PAN. Hasilnya, DPP PAN hanya mengeluarkan satu surat B1-KWK yang sah, yakni untuk pasangan calon Drs. H. Haerul Warisin dan Ir. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM. “Kami telah konfirmasi langsung dengan Sekjen DPP, dan mereka menegaskan hanya ada satu B1-KWK yang dikeluarkan, yaitu untuk pasangan Hairul Warisin dan Edwin Hadiwijaya,” ujar Hasbullah.

Baca Juga:  Pembangunan IPAR SPAM Meninting Dimulai 2027, Target Perluas Jaringan Air Bersih

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, yang merupakan anggota Tim Pilkada DPP PAN. Ia menegaskan bahwa Surat B1-KWK yang beredar atas nama Suryadi Jaya Purnama, ST dan Drs. H. Nasruddin, S.Sos, M.Pd.I adalah palsu. “Itu palsu, dan kami hanya mengeluarkan B1-KWK atas nama Hairul Warisin – Edwin Hadiwijaya,” tegas Yandri melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Gebrakan Literasi H.K.L. Winengan: Hidupkan Perpustakaan Lewat Kompetisi Pelajar

Sementara itu, Ketua DPD PAN Lombok Timur, Saifuddin Zuhri, yang dimintai komentarnya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pemalsuan dokumen dan penyebaran surat palsu tersebut. “Kami akan mengambil langkah hukum terkait pemalsuan dokumen ini,” tegasnya.

Baca Juga:  PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Kasus serupa juga terjadi di Kota Bima, di mana dokumen B1-KWK PAN atas nama H. A. Rahman Abidin dan Feri Sofiyan juga beredar dalam bentuk yang palsu atau hasil editan. PAN NTB dengan tegas menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang beredar.***

Berita Terkait

Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Siapkan 350 Personel dan 50 Kendaraan Pengamanan
Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika
OWL Eyewear Resmi Hadir di Mataram, Bawa Pilihan Korean Design Frames terbaik. 
Mahsan, Katar Cakranegara Siap Dukung Penuh Ketua Terpilih Demi Kemajuan Pemuda
Usai Mediasi di Polresta Mataram, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah Tetap Berlanjut
Sinergi Kemenag dan BAZNAS Lombok Barat Apresiasi 33 Pemenang Olimpiade Madrasah Indonesia
Tanpa Iring Iringan , Petahana Hasbi Resmi Daftar Calon Kepala Desa Kuripan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:06

Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Siapkan 350 Personel dan 50 Kendaraan Pengamanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:25

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:29

Mahsan, Katar Cakranegara Siap Dukung Penuh Ketua Terpilih Demi Kemajuan Pemuda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56

Usai Mediasi di Polresta Mataram, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah Tetap Berlanjut

Berita Terbaru