Hindari Risiko: PLN Imbau Masyarakat untuk Tidak Memperbaiki Listrik Mandiri dan Manfaatkan Aplikasi PLN Mobile

Sabtu, 19 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perbaikan Listrik di Rumah Pelanggan PLN. Foto (Humas PLN UIW NTB).

Perbaikan Listrik di Rumah Pelanggan PLN. Foto (Humas PLN UIW NTB).

GONTB – PLN mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berinisiatif memperbaiki jaringan listrik secara mandiri ketika terjadi gangguan.

Perbaikan yang dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang di sekitar.

PLN menekankan bahwa penanganan masalah kelistrikan harus dilakukan oleh tenaga ahli yang telah terlatih dan bersertifikat.

General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum menyadari risiko dari memperbaiki listrik tanpa bantuan petugas resmi.

“Kegiatan perbaikan sendiri dapat memicu kecelakaan seperti tersetrum atau bahkan kebakaran. Kami sangat mengimbau untuk segera melaporkan gangguan ke PLN agar masalah dapat ditangani dengan cepat dan aman,” ujar Sudjarwo.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegaskan IPR Tambang Rakyat Tidak Boleh Ugal-ugalan

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan, PLN juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jasa teknisi listrik yang bersertifikat dalam melakukan pemasangan atau perbaikan instalasi listrik.

“Menggunakan tenaga teknisi yang kompeten sangat penting untuk memastikan instalasi listrik dilakukan sesuai standar keselamatan,” tambah Sudjarwo.

PLN mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba memperbaiki instalasi listrik sendiri, terutama jika tidak memiliki pengetahuan yang cukup.

Kesalahan dalam penanganan instalasi dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut atau bahkan membahayakan keselamatan pribadi.

Untuk mendukung masyarakat dalam melaporkan gangguan listrik dengan aman, PLN menyediakan layanan pengaduan 24 jam.

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai masalah kelistrikan dengan cepat dan efisien.

Baca Juga:  Hari ini PLN hadirkan Kembali Diskon Tambah Daya Listrik 50% Spesial HLN, Berikut cara dapatnya

Cara melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
  2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor handphone, email, atau akun Google.
  3. Pilih menu “Pengaduan” di halaman utama aplikasi.
  4. Pilih jenis pengaduan yang sesuai dengan masalah kelistrikan yang dialami.
  5. Masukkan ID pelanggan yang mengalami gangguan pada kolom yang tersedia.
  6. Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, lokasi dapat ditentukan melalui peta yang disediakan, kemudian mengisi data lokasi secara lengkap.
  7. Lampirkan foto terkait masalah yang dialami (jika diperlukan), dan tuliskan deskripsi singkat mengenai gangguan yang terjadi.
  8. Tekan tombol “Kirim Pengaduan” untuk menyelesaikan laporan.
Baca Juga:  Komisaris dan Direksi PLN Nyalakan Harapan melalui Light Up The Dream dan YBM PLN

Setelah pengaduan terkirim, pelanggan akan menerima nomor laporan yang bisa digunakan untuk memantau status perbaikan secara real-time melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN berharap dengan adanya fasilitas pengaduan yang mudah diakses dan imbauan untuk selalu menggunakan teknisi listrik bersertifikat, masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menangani masalah kelistrikan.

Keamanan dan keselamatan selalu menjadi prioritas utama, sehingga PLN mengajak masyarakat untuk terus mendukung penggunaan layanan resmi demi kebaikan bersama. (red)

Berita Terkait

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terbaru