Progres Jalan Rembiga-Pemenang Disorot DPRD NTB, Dinas PUPR: Proyek Masih Berjalan dan Sesuai Regulasi

Jumat, 25 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi NTB turun mengecek kondisi pengerjaan talud ruas jalan Rembiga-Pemenang. Foto (istimewa).

Komisi IV DPRD Provinsi NTB turun mengecek kondisi pengerjaan talud ruas jalan Rembiga-Pemenang. Foto (istimewa).

GONTB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB menepis tuduhan Komisi IV DPRD NTB yang menyebut pengerjaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Rembiga-Pemenang dikerjakan secara asal-asalan.

Menurut Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari total pengerjaan, sehingga evaluasi di tengah proses adalah tindakan yang tidak tepat.

“Progres pengerjaan baru 50 persen, dan wajar bila hasilnya terlihat belum maksimal. Penilaian seharusnya dilakukan setelah proyek selesai 100 persen,” kata Lies dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:  Kelistrikan Idulfitri 2026 Aman dan Andal, Kadis ESDM NTB Apresiasi Kinerja PLN

Ia menekankan bahwa tahapan pengerjaan masih berjalan, termasuk pengaspalan dan pembangunan talud di beberapa titik yang rawan longsor.

Lebih lanjut, Lies juga menjawab kecurigaan terkait keterkaitan antara kontraktor proyek, CV Sinar Anugerah Utama, dan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memicu tudingan adanya praktik monopoli. Menurut Lies, keterkaitan tersebut tidak melanggar regulasi. Setiap perusahaan memiliki kategori atau “grade” tersendiri yang menentukan jenis proyek yang bisa diambil, sesuai dengan nilai anggaran dan skala pengerjaan.

Baca Juga:  Hebat, SMPN 1 Sakra Juara LCCM Museum NTB

“Regulasi memungkinkan perusahaan-perusahaan berbeda di bawah satu holding untuk mengikuti tender proyek sesuai grade mereka. Ini bukan praktik monopoli, tetapi bagian dari sistem yang telah diatur secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB yang meninjau langsung proyek tersebut menyatakan keprihatinan atas pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, termasuk campuran material yang tidak memenuhi standar. Namun, Dinas PUPR NTB optimistis proyek ini akan diselesaikan sesuai jadwal pada 22 Desember 2024, dengan hasil yang memuaskan dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan Penerbitan IPR, Dinas ESDM: Proses Berjalan Paralel dengan Perda

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kami akan terus menjaga kualitas setiap tahapan pengerjaan,” tutup Lies, memastikan bahwa proyek ini tidak hanya transparan, tetapi juga akan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat NTB. (red)

Berita Terkait

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru
Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif
Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Siapkan 350 Personel dan 50 Kendaraan Pengamanan
Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika
OWL Eyewear Resmi Hadir di Mataram, Bawa Pilihan Korean Design Frames terbaik. 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:22

Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:16

Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:31

Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:06

Pengelolaan Dana Desa Terbuka, Atasi Air Bersih Hingga Drainase Jadi Program Prioritas Muhammad Sa’i 

Berita Terbaru