5.000 menjadi 20.000, Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 30 Oktober 2024, ini Tarif lainnya

Senin, 28 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Rinjani, Lombok-Nusa Tenggara Barat. Foto (IStimewa).

Gunung Rinjani, Lombok-Nusa Tenggara Barat. Foto (IStimewa).

GONTB – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan secara resmi pemberlakuan tarif masuk gunung Rinjani melalui media sosial IG: @btn_gn_rinjani.

Tiket masuk taman Nasional Gunung Rinjani Jalur Sembalun, Senaru dan Torean untuk wisatawan Mancanegara sebelumnya Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 per orang per hari. Dan Wisatawan Nusantara dari Rp.5.000 menjadi Rp.20.000 per hari per orang serta untuk rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara dari Rp.3.000 menjadi Rp.10.000 per orang per hari.

Baca Juga:  3 Hari Lagi! Diskon Token Listrik 50 Persen Berakhir 28 Februari 2025

Berikut kutipan lengkapnya.

Semeton rinjani,
Mulai tanggal 30 Oktober 2024, ada perubahan penting yang perlu semeton rinjani ketahui. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menyesuaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 menggantikan PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyesuaian tersebut berdampak pada semua tarif Wisata Pendakian maupun Wisata Non-Pendakian di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang juga akan mengalami perubahan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 30 hari PP No.36 Tahun 2024 diundangkan.

Salam Lestari!
Salam Konservasi!

Dan berikut ini tarifnya:

Baca Juga:  Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026
Hari Kemerdekaan RI ke-81, PLN UIW NTB Tegaskan Peran Perempuan sebagai Penggerak Pelayanan dan Transisi Energi Bersih
Tanpa Padam di Sumbawa, PDKB PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik
Listrik Andal! ini yang dilakukan PLN UPK Bangka Belitung
Pelayanan Prima PLN UIW NTB Makin Optimal, SPKLU Selong Permudah Pengguna Kendaraan Listrik Lewat PLN Mobile
PLN Deklarasikan Implementasi B50 di Maumere, Ini Tujuannya
Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:18

Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:22

Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46

Hari Kemerdekaan RI ke-81, PLN UIW NTB Tegaskan Peran Perempuan sebagai Penggerak Pelayanan dan Transisi Energi Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:10

Tanpa Padam di Sumbawa, PDKB PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:28

Listrik Andal! ini yang dilakukan PLN UPK Bangka Belitung

Berita Terbaru