5.000 menjadi 20.000, Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 30 Oktober 2024, ini Tarif lainnya

- Reporter

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Rinjani, Lombok-Nusa Tenggara Barat. Foto (IStimewa).

Gunung Rinjani, Lombok-Nusa Tenggara Barat. Foto (IStimewa).

GONTB – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan secara resmi pemberlakuan tarif masuk gunung Rinjani melalui media sosial IG: @btn_gn_rinjani.

Tiket masuk taman Nasional Gunung Rinjani Jalur Sembalun, Senaru dan Torean untuk wisatawan Mancanegara sebelumnya Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 per orang per hari. Dan Wisatawan Nusantara dari Rp.5.000 menjadi Rp.20.000 per hari per orang serta untuk rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara dari Rp.3.000 menjadi Rp.10.000 per orang per hari.

Baca Juga:  Nggak bisa Semaunya Beli Token Listrik Bulan Februari 2025, ini batasnya!

Berikut kutipan lengkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semeton rinjani,
Mulai tanggal 30 Oktober 2024, ada perubahan penting yang perlu semeton rinjani ketahui. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menyesuaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 menggantikan PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyesuaian tersebut berdampak pada semua tarif Wisata Pendakian maupun Wisata Non-Pendakian di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang juga akan mengalami perubahan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 30 hari PP No.36 Tahun 2024 diundangkan.

Salam Lestari!
Salam Konservasi!

Dan berikut ini tarifnya:

Baca Juga:  Jelang Nataru, Disdag Mataram Intensifkan Koordinasi Tekan Lonjakan Harga Bapok

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun, PLN Berikan Diskon Listrik 50%
Asosiasi UMKM Lobar: CFN dan CFD Bukan Hanya Soal Transaksi Tetapi Etalase Kemajuan Lombok Barat
Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya 10 Januari 8 Februari 2026
Kapolda NTB Turun ke Sawah, Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Lombok Barat
Semangat Energi Baru! PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku hingga 20 Januari 2026
Sambut Tahun Baru 2026! Berkendara dengan Perjalanan Aman dan Nyaman, PLN Hadirkan Kemudahan SPKLU
UMKM Kembang Gilimas Binaan Pelindo Raup Omzet Jutaan Saat Kapal Pesiar Avation Of The Seas Bersandar
PLN pastikan Tarif Listrik PLN per 1 Januari TIDAK NAIK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:27 WITA

Awal Tahun, PLN Berikan Diskon Listrik 50%

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:16 WITA

Asosiasi UMKM Lobar: CFN dan CFD Bukan Hanya Soal Transaksi Tetapi Etalase Kemajuan Lombok Barat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:15 WITA

Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya 10 Januari 8 Februari 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:03 WITA

Kapolda NTB Turun ke Sawah, Panen Raya Jagung Serentak Digelar di Lombok Barat

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:06 WITA

Semangat Energi Baru! PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku hingga 20 Januari 2026

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA