5.000 menjadi 20.000, Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 30 Oktober 2024, ini Tarif lainnya

oleh -189 Dilihat
oleh
Gunung Rinjani, Lombok-Nusa Tenggara Barat. Foto (IStimewa).
Banner IDwebhost

GONTB – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan secara resmi pemberlakuan tarif masuk gunung Rinjani melalui media sosial IG: @btn_gn_rinjani.

Tiket masuk taman Nasional Gunung Rinjani Jalur Sembalun, Senaru dan Torean untuk wisatawan Mancanegara sebelumnya Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 per orang per hari. Dan Wisatawan Nusantara dari Rp.5.000 menjadi Rp.20.000 per hari per orang serta untuk rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara dari Rp.3.000 menjadi Rp.10.000 per orang per hari.

Berikut kutipan lengkapnya.

Semeton rinjani,
Mulai tanggal 30 Oktober 2024, ada perubahan penting yang perlu semeton rinjani ketahui. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi menyesuaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2024 menggantikan PP No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyesuaian tersebut berdampak pada semua tarif Wisata Pendakian maupun Wisata Non-Pendakian di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang juga akan mengalami perubahan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dimaksud. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak 30 hari PP No.36 Tahun 2024 diundangkan.

Salam Lestari!
Salam Konservasi!

Dan berikut ini tarifnya:

Banner IDwebhost

banner 336x280
Banner IDwebhost
Baca Juga:  Kemenkeu Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap 5,2 Persen meski PPN Naik

No More Posts Available.

No more pages to load.