Patroli Siber Kemkomdigi Blokir Akun Medsos Populer Terafiliasi Judol

Dedi Suhadi

- Reporter

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta. Foto (Ditjen KPM Komdigi)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta. Foto (Ditjen KPM Komdigi)

Jakarta, GONTB — Sejumlah akun media sosial (medsos) yang memiliki jumlah pengikut sangat banyak mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut diblokir patrol siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) karena terkait atau terafiliasi perjudian online (judol).

Akun tersebut diantaranya akun Instagram (IG) @supporter_dkijkt (249 ribu pengikut), @nona.verra (739 ribu pengikut), @cut.syeli (1 juta pengikut), yang diketahui melalui kolaborasi dan pendekatan komprehensif bersama pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dalam penanganan judol.

“Hasil kolaborasi mulai dari aduan masyarakat, laporan instansi atau lembaga, dan patroli siber. Pada periode 1-23 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 163.238 konten, akun, dan situs terkait perjudian online,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, pada Selasa (23/12/2024).

Molly menjelaskan, selama kurun waktu sejak 20 Oktober – 23 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penurunan atau take down sebanyak 601.011 konten judol dengan rincian 551.974 website dan IP, 25.196 konten atau akun pada platform Meta, 14.477 file sharing, 5.572 pada Google atau YouTube, 3.279 di platform X, 337 di Telegram serta 173 di TikTok.

“Secara akumulatif, sejak 2017–23 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,4 juta konten terkait judi online. Semua itu kembali lagi sebagai hasil dari sebuah kolaborasi, tanpa itu mustahil kami bisa melakukannya sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Gelar Jamuan Makan Siang Hangat Jelang Purnatugas Bersama Jajaran Kabinet Indonesia Maju

Dia mengajak semua pihak berkolaborasi, khususnya orang tua dan masyarakat agar dapat mencegah anak-anak dan remaja tergoda untuk mencoba judol dalam berbagai bentuknya.

Sebab, penanganan judo juga memerlukan pendekatan yang komprehensif, melibatkan penegakan hukum yang tegas, edukasi masyarakat, serta dukungan bagi individu yang terkena dampaknya. Keberhasilan dalam mengatasi masalah itu dinilai tidak hanya bergantung pada satu pihak, tetapi pada kerja sama yang solid dari semua elemen masyarakat.

“Saling mengingatkan dan menjaga lingkungan sekaligus menciptakan kesadaran bersama akan bahaya perjudian online. Sebab, jika seseorang sudah kecanduan, harus mendapat pertolongan dari profesional akibat otaknya sudah tidak mampu berfikir sehat,” jelas dia.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Tegaskan Peringatan untuk Koalisi: Menteri Dilarang Cari Keuntungan dari APBN dan APBD

Plt Dirjen KPM Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan konten atau promosi judol melalui beberapa kanal, yaitu Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,” tandas Molly Prabawaty. (InfoPublik)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata
Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier
PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok
PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Menteri PKP Puji Abdul Hadi Atas Komitmen Berjuang Hadirkan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat
Gede Pasek Soroti Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem: ‘Ini Bukan Penegakan Hukum, tapi Pembunuhan Karakter’
Ajang Internasional GT World Challenge Asia 2026 Berakhir Sukses, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Seluruh Area Sirkuit
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WITA

Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WITA

Promo PLN Mobile Power Meilaju Lebih Terang 2026 Dorong Modernisasi Layanan Kelistrikan, 1.039 Pelanggan NTB Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:43 WITA

PLN masuk Kampus! Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:13 WITA

PLTS Sengkol, PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Percepatan Energi Bersih di Lombok

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:31 WITA

PLN UIW NTB Pastikan Keandalan Pasokan Listrik pada Event Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA