Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Rumah Tangga 2.200 VA Hanya Berlaku Dua Bulan

- Reporter

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

kWh meter listrik pelanggan PLN. Foto (Doc.Istimewa).

kWh meter listrik pelanggan PLN. Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana memperpanjang kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA. Kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, dari Januari hingga Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  PLN Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Lewat Program Upskilling

“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu. Ya, sejauh ini hanya dua bulan,” ujar Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.

Baca Juga:  Gudang Bulog Penuh, Pemda Diminta Inventarisir Gudang

Stimulus ini mencakup 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa program ini hanya berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang. “Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (22/01/2025).

Baca Juga:  Semangat Energi Baru! PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku hingga 20 Januari 2026

Selain diskon tarif listrik, Kementerian ESDM juga memastikan bahwa tarif listrik untuk kuartal I 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik ini, pelanggan diharapkan mempersiapkan diri untuk kembali membayar tarif normal mulai Maret 2025.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Akses Listrik Masyarakat, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Program Bantuan Pasang Baru Listrik
Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya Tanggal 22 Mei – 15 Juni 2026
Aksi PDKB! PLN UIW NTB Optimalkan Pemeliharaan Infrastruktur Kelistrikan
Resmi di Buka, Hotel Prime Plaza Hotel Mataram Perkuat Sektor MICE
PLN UIW NTB Perkuat Listrik Andal untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Ini Daftar Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina se-Indonesia
Libur Idulfitri 2026, PLN NTB Siapkan 45 Unit SPKLU, berikut Lokasinya
Ketua HIPMI NTB Ajak para pengusaha Jaga Kualitas dan Sajian Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WITA

Perluas Akses Listrik Masyarakat, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Program Bantuan Pasang Baru Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:18 WITA

Jadwal Penyeberangan Kapal Lombok – Surabaya Tanggal 22 Mei – 15 Juni 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:41 WITA

Aksi PDKB! PLN UIW NTB Optimalkan Pemeliharaan Infrastruktur Kelistrikan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:11 WITA

Resmi di Buka, Hotel Prime Plaza Hotel Mataram Perkuat Sektor MICE

Rabu, 15 April 2026 - 22:32 WITA

PLN UIW NTB Perkuat Listrik Andal untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru