Gerung, GONTB – Anggota Komisi IX DPR RI H. M. Muazzim Akbar, bersama Kepala Badan POM NTB, Yosef Dwi Irwan, melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait obat dan makanan kepada masyarakat di Kecamatan Gerung.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pilihan obat dan makanan yang aman serta sehat untuk dikonsumsi.
Dalam sambutannya, H. Muazzim Akbar menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk mensosialisasikan produk-produk yang aman.
“Harapan kami dengan kegiatan ini, masyarakat dapat membantu BPPOM mensosialisasikan mana obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Selain memberikan informasi terkait obat dan makanan, Muazzim juga mengangkat isu penting mengenai stunting, yang menjadi perhatian serius di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa perhatian terhadap asupan gizi sangat penting untuk mencegah stunting di kalangan anak-anak.
“Pencegahan stunting memerlukan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat dalam memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup, dan alhamdulillah angka stunting di NTB terus turun,” katanya
Pada kesempatan yang sama, Muazzim Akbar juga memberikan update mengenai fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
Ia menginformasikan bahwa lantai 5 RSUD Tripat telah diajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan peralatan yang diperlukan sebagai ruang operasi.
Ia menambahkan bahwa ruang tersebut dirancang untuk memberikan pelayanan optimal dengan kapasitas maksimal empat pasien dalam satu ruangan
Sementara itu, Kepala BPOM NTB, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan tugas utama mereka dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan di toko, distributor, dan pasar untuk memastikan keamanan produk yang beredar,” jelasnya.
Yosef juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.
Ia mendorong masyarakat untuk menerapkan prinsip “Cek KLIK” sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan makanan, yang berarti memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.