Demo Gubernur NTB, Pemprov Janjikan Tarif Transportasi, Ini Besarannya!

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Mataram, GONTB – Sekitar 100 orang dari Persatuan Driver Online NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi.

Massa juga menuntut agar pemerintah daerah menghapus skema bisnis aplikator  yang melanggar regulasi dan menurunkan komitmen fee menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen.

Baca Juga:  44 Koleksi Museum NTB Hadir di Gelegar Khasanah Ramadhan di Masjid Islamic Center NTB

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah meningkatkan tarif dasar tranportasi dari 3400 menjadi Rp 6000 hingga  6500 per kilometer.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat terkait keinginan para driver online untuk menurunkan komitmen dari 40 persen menjadi 20 persen. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena itu ranahnya pusat (kementerian perhubungan).

Baca Juga:  Bakal Jadi Landmark Baru dan Atasi Banjir, Lale Widiahning: Butuh 2 Miliar Bangun Kolam Retensi

“Akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan terkait fee jasa tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Bank Indonesia KPW NTB Layani Penukaran Uang

Menurut Faozal, pihaknya juga akan membuat peraturan gubernur terkait tarif dasar tranportasi.

“Kita akan buatkan pergubnya karena memang ada kewenangannya terkait tarif batas atas dan batas bawah. Saya janjikan besok,” katanya.

Sedang terkait zonasi, jelas Faozal harus dibicarakan dengan aplikator dari pusat, tidak bisa dengan perwakilan. “Kita akan panggil aplikatornya,” katanya.*

Berita Terkait

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:33

Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terbaru