Demo Gubernur NTB, Pemprov Janjikan Tarif Transportasi, Ini Besarannya!

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Mataram, GONTB – Sekitar 100 orang dari Persatuan Driver Online NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi.

Massa juga menuntut agar pemerintah daerah menghapus skema bisnis aplikator  yang melanggar regulasi dan menurunkan komitmen fee menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen.

Baca Juga:  PLN Resmikan Maintenance & HSSE Control Center di NTB, Perkuat Keandalan Distribusi dan Keselamatan Kerja

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah meningkatkan tarif dasar tranportasi dari 3400 menjadi Rp 6000 hingga  6500 per kilometer.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat terkait keinginan para driver online untuk menurunkan komitmen dari 40 persen menjadi 20 persen. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena itu ranahnya pusat (kementerian perhubungan).

Baca Juga:  Media Gathering, GM PLN NTB: Sampaikan Informasi Bermanfaat dan Edukasi kepada Masyarakat

“Akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan terkait fee jasa tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Biaya ke LIDO Mahal, NTB Perlu Rumah Rehabilitasi

Menurut Faozal, pihaknya juga akan membuat peraturan gubernur terkait tarif dasar tranportasi.

“Kita akan buatkan pergubnya karena memang ada kewenangannya terkait tarif batas atas dan batas bawah. Saya janjikan besok,” katanya.

Sedang terkait zonasi, jelas Faozal harus dibicarakan dengan aplikator dari pusat, tidak bisa dengan perwakilan. “Kita akan panggil aplikatornya,” katanya.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat
Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf
Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat
Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:39 WITA

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:26 WITA

Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:34 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru