Menimbang Posisi Staf Ahli Gubernur dan Usulan Penghapusan oleh Pansus SOTK DPRD NTB

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. H Ahsanul Halik / Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan.

Oleh: Dr. H Ahsanul Halik / Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan.

Pemerintah daerah yang cerdas tidak mungkin bekerja tanpa kapasitas berpikir strategis. Dalam banyak model pemerintahan modern, posisi seperti staf ahli justru diperkuat agar kepala daerah tidak terjebak pada rutinitas birokrasi atau agenda sektoral yang parsial.

Baca Juga:  Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan

Menimbang untuk menghapus staf ahli Gubernur semata karena alasan efisiensi atau asumsi ketidakefektifan justru menunjukkan kegagalan memahami fungsi pemerintahan strategis. Perlu evaluasi, ya. Perlu perbaikan tata kelola, tentu. Tapi menghapusnya sama saja dengan membatasi ruang berpikir jangka panjang kepala daerah.

Baca Juga:  Vonis Bebas " Dana Siluman " : Subjek Hukum + "X" ( Kewenangan) Tidak Berwenang

Provinsi NTB saat ini membutuhkan kepemimpinan yang ditopang oleh kapasitas analisis dan koordinasi lintas sektor. Dan staf ahli Gubernur adalah salah satu instrumen penting dalam memastikan hal itu berjalan. Maka, bukan penghapusan yang dibutuhkan, tetapi penguatan peran, penajaman fungsi, dan profesionalisasi pengisian jabatannya. ***

Baca Juga:  Siti Raihanun dan Harapan Baru: Perempuan Pertama Memimpin Ikatan Duta Bahasa NTB

Berita Terkait

Vonis Bebas ” Dana Siluman ” : Subjek Hukum + “X” ( Kewenangan) Tidak Berwenang
Mengatasi Polemik Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN Kota Mataram
Reklamasi Kesadaran: Membedah Paradoks Keadilan dan Manifestasi Nilai Profetik di Indonesia
Hari Minggu, Bukan Sekadar Hari Libur dan Pentingnya
Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan
Pertumbuhan Ekonomi Minus, Tapi Tidak Minus Harapan: Jalan Baru NTB dalam Transformasi Kebijakan Ekonomi
Fenomena Pernikahan Siri: Dalam Bayang-Bayang Keabsahan Agama dan Kerentanan Sosial
Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:16

Vonis Bebas ” Dana Siluman ” : Subjek Hukum + “X” ( Kewenangan) Tidak Berwenang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:25

Mengatasi Polemik Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN Kota Mataram

Senin, 19 Januari 2026 - 20:28

Reklamasi Kesadaran: Membedah Paradoks Keadilan dan Manifestasi Nilai Profetik di Indonesia

Minggu, 16 November 2025 - 08:09

Hari Minggu, Bukan Sekadar Hari Libur dan Pentingnya

Kamis, 13 November 2025 - 15:54

Abalon: Blue Diamond Penopang Visi NTB Provinsi Kepulauan

Berita Terbaru