GONTB – Keluarga almarhum Brigadir Esco, anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan tewas mengenaskan, terus mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka.
Dalam sepekan terakhir, pihak keluarga didampingi tim penasihat hukum telah melakukan dua pertemuan penting. Pada Selasa (16/9/2025), mereka menemui Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, lalu sehari kemudian, Rabu (17/9/2025), bertemu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan.
Kuasa hukum keluarga, Muhanan, menyebut dalam pertemuan dengan Kapolres, pihaknya mendapat sinyal bahwa gelar perkara akan dilakukan dalam pekan ini.
“Kita tetap disuruh menunggu. Namun ada janji dari pihak Polres kalau minggu ini gelar perkara akan digelar untuk menentukan siapa pelaku pembunuhan,” kata Muhanan, Kamis (18/9/2025)
Ia menambahkan, keluarga sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terbaru. Saat ini tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli pidana dan ahli kriminologi sebelum penetapan tersangka.
Muhanan meyakini kasus ini sudah cukup terang benderang. Menurut analisis tim hukum, pelaku tidak mungkin hanya satu orang.
“Kalau kita lihat dari dua TKP, ada pergeseran posisi korban yang mustahil dilakukan sendiri. Pemindahan mayat dari rumah korban ke lokasi penemuan sejauh 30 meter pasti melibatkan lebih dari satu orang,” ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 53 orang saksi terkait kasus kematian Brigadir Esco.
Keluarga berharap gelar perkara bisa benar-benar dilakukan dalam pekan ini, sehingga kepastian hukum segera terwujud.***