Lombok Barat, GONTB — Pemerintah Desa Kuripan Utara, Lombok Barat tengah melaksanakan panita seleksi terbuka (pansel) untuk mengisi posisi perangkat unsur kewilayahan di Dusun Perenggedalem.
Langkah ini dilakukan menyusul pengunduran diri salah satu perangkat desa yang sebelumnya lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan memilih untuk berkarier di jalur tersebut mulai tahun 2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ahmad Ma’sud, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Kuripan Utara, menjelaskan bahwa proses pansel dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk publik.
“Kami belajar dari pengalaman tiga pansel dan di tempat lain yang kadang menimbulkan persoalan. Karena itu, sejak awal kami ingin menjaga kepercayaan masyarakat dengan membuat setiap tahapan seleksi dilakukan secara terbuka,” ujar Ahmad Ma’sud.
Menurutnya, pengumuman terkait persyaratan dan tahapan seleksi telah disampaikan melalui berbagai media informasi di desa, seperti spanduk dan papan pengumuman di sejumlah ruas jalan.
“Ada empat calon yang mendaftar dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya,” tambahnya.
Tahapan seleksi dimulai dengan pendaftaran dan penelitian berkas administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan tes tulis.
Dari empat peserta yang mengikuti tes tulis, dua peserta dengan nilai tertinggi akan melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan pada tanggal 13 Oktober 2025 sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Proses seleksi ini melibatkan berbagai unsur dalam panitia, antara lain perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tim fasilitasi dari pihak kecamatan.
“Keterlibatan multi unsur ini penting agar hasilnya objektif dan mencerminkan semangat kebersamaan,” jelas Ahmad Ma’sud.
Pemerintah Desa Kuripan Utara berharap dengan dilaksanakannya seleksi secara terbuka dan sesuai prosedur, perangkat desa yang terpilih nantinya dapat bekerja optimal dalam melayani masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat dusun. ***