Fauzan Khalid: Anomali, Status Daerah Wisata Tiga Gili Lombok Jadi Kawasan Konservasi Hutan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Senin, 16 Juni 2025 - 08:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, GONTB -Berbagai kegiatan dilakukan Anggota DPR RI pada masa reses persidangan ke-III (ketiga) tahun sidang 2024-2025, pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025 ini.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (14/06/2025).

Dalam kunjungan ini, Fauzan didampingi jajaran pertanahan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk bertemu para pengusaha pariwisata, kepala desa dan para kepala dusun. Hadir pula Kakanwil BPN NTB, Lutfi Zakaria, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, H. Supriadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fauzan mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu terungkap Kawasan Wisata Desa Gili Indah, yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air ditetapkan satatusnya sebagai kawasan konservasi hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Subuh Keliling, Bupati LAZ : Kita Bersatu Bangun Lombok Barat

“Ini anomali, aneh sekali karena sejak tahun 1980-an banyak masyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Kawasan ini kan sudah lama jadi kawasan wisata, kok tiba-tiba jadi kawasan konservasi. Terkait dengan persoalan ini makanya saya turun langsung menyerap aspirasi, bertemu tokoh masyarakat, pengusaha wisata, kepala desa dan para kepala dusun,” tutur Fauzan.

Sehubungan dengan permasalahan ini, Fauzan menyarankan para pengusaha wisata bersama tokoh masyarakat untuk menyampaikan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

“Insya Allah, ditindaklanjuti segera supaya penyelesaiannya bisa lebih cepat,” tambah Fauzan yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Kepala Desa Gili Indah, Wardana mengatakan, dengan perubahan status sebagai kawasan konservasi hutan, masyarakat Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air bingung karena ada surat edaran dilarang untuk membangun dalam bentuk apa pun. Bahkan pengusaha wisata saat ini tidak bisa lagi memperpanjang izin usaha akibat penetapan status tiga gili menjadi kawasan konservasi hutan. Di satu sisi, pelaku usaha wisata tetap membayar pajak kepada pemerintah, meskipun berstatus kawasan konservasi hutan.

“Pelaku usaha wisata ingin mengembangkan industri pariwisata tiga gili secara legal, namun terhambat gara-gara penetapan status kawasan konservasi hutan. Masyarakat berharap status ini diubah, biar masyarakat nyaman mencari penghidupan di Kawasan Tiga Gili ini. Aneh memang, Desa Gili Indah, satu-satunya desa di dunia yang ada di kawasan konservasi hutan,” papar Kepala Desa Gili Indah.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Lobar, Desak BPJS Bayar Klaim Dua Rumah Sakit Milik Pemda Lombok Barat

Terkait dengan saran Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid, Kepala Desa Gili Indah, Wardana berjanji akan segera bersurat ke Komisi II DPR RI di Jakarta dan minta bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat dengar pendapat di Jakarta. Saat ini, masyarakat masih rembug membuat surat dan merencanakan siapa saja perwakilan yang akan hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

“Kami senang dengan kehadiran Pak Fauzan langsung bertemu kami, tokoh masyarakat, pelaku usaha wisata tiga gili, kepala desa dan para kepala dusun. Kami sangat berharap Pak Fauzan membantu kami menyuarakan keresahan masyarakat terkait dengan status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air menjadi kawasan konservasi hutan. Mudahan bisa selesai dan masyarakat nyaman mencari rezeki dari industri pariwisata,” tegas Wardana. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda ke – I Pemuda NWDI, Pemuda Didorong Kerja Nyata dalam Pembangunan Lombok Barat
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Lombok Utara Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026
Bupati Lombok Timur Lakukan Rotasi Besar-besaran: 39 Pejabat Dimutasi, 17 di Antaranya Eselon II
Pansel Kewilayahan Desa Kuripan Utara, Ketua Pansel: Tidak Ada Calon Titipan
Inspektorat Lobar Perkuat Daya Gedor, KPK Berikan Pelatihan Khusus Auditor
Tolak Proyek Glamping, Aliansi Rinjani Hearing di Kantor TNGR
Banjir Mataram, Gubernur NTB Pantau Wilayah Terdampak
Momen CFN Gerung, Pemkab Lobar Edukasi Masyarakat melalui Gerakan Sadar Sampah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:20 WITA

Musda ke – I Pemuda NWDI, Pemuda Didorong Kerja Nyata dalam Pembangunan Lombok Barat

Senin, 3 November 2025 - 17:11 WITA

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Lombok Utara Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:22 WITA

Bupati Lombok Timur Lakukan Rotasi Besar-besaran: 39 Pejabat Dimutasi, 17 di Antaranya Eselon II

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Pansel Kewilayahan Desa Kuripan Utara, Ketua Pansel: Tidak Ada Calon Titipan

Kamis, 18 September 2025 - 08:33 WITA

Inspektorat Lobar Perkuat Daya Gedor, KPK Berikan Pelatihan Khusus Auditor

Berita Terbaru