Banyak UMKM di NTB tidak Daftarkan Merek ke Kemenkumham, Ini Jadi Alasan

- Reporter

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB, I Gusti Putu Milawati. Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB, I Gusti Putu Milawati. Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Mataram, GONTB – Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB, I Gusti Putu Milawati menjelaskan provinsi NTB memiliki banyak keragaman budaya juga kuliner. 

Sayangnya, masih belum banyak masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya akibat adanya pembayaran pajak.

“Ketika kami melakukan sosialisasi, ketika ditanya kenapa belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya (merek), jawaban merek karena bayar pajak,” katanya saat menghadiri Gelaran Museum Begawe, Sabtu 11 Oktober 2025.

Baca Juga:  Haraku Ramen Hadir di Lombok Epicentrum Mall, Berikut Yang di Tawarkan

Untuk mensiasati pembayaran pajak atas pendaftaran merek dagang UMKM, jelas Milawati pihaknya sering mengajak pihak lain untuk membantu pembayaran pajak UMKM ketika mendaftarkan merek dagangnya.

“Biasanya, kami kerjasama dengan pihak lain. Misal, 70 persen dari biaya pajak dibayarkan oleh pihak lain, sedang pihak UMKM hanya membayar 30 persen,” katanya.

Baca Juga:  Lagi, PLN Hadirkan SUPERSUN : Energi Bersih untuk Masa Depan Cerah Generasi Muda Bima

Milawati mengingatkan, bila merek dagang UMKM sudah didaftarkan di Kemenkum HAM, maka sudah ada menjadi perlindungan hukum terhadap merek tersebut.

Milawati berharap, masyarakat NTB  segera mendaftarkan merek dagang dan hasil karyanya ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga tidak bisa diakui oleh pihak lain.

Baca Juga:  161 Unit Bus Siap Layani Penonton MotoGP Mandalika

Berdasarkan data per 10 Oktober 2025, ada  11.525 permohonan pendaftaran kekayaan intelektual dengan rincian 1.958 permohonan merek, 233 permohonan paten, 173 permohonan industri, 9.153 permohonan hak cipta dan 8 permohonan indikasi geografis. (DSHD)

Berita Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
PLN Tuntas Dukung MotoGP Mandalika 2026
H-1 MotoGP Mandalika 2026, PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan dan Ratusan Personel Siaga
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Layanan SPKLU di Lombok Garden Hotel
DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah
Tarif Listrik Agustus 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Peta Tribun Penonton MotoGP Mandalika 2026
Hari Kemerdekaan RI ke-81, PLN UIW NTB Tegaskan Peran Perempuan sebagai Penggerak Pelayanan dan Transisi Energi Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:54

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:15

PLN Tuntas Dukung MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30

H-1 MotoGP Mandalika 2026, PLN UIW NTB Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan dan Ratusan Personel Siaga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:35

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Layanan SPKLU di Lombok Garden Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00

DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah

Berita Terbaru

Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Lombok Barat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 2–3 November 2026 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat.

Go Lombok Barat

Tingkatkan Kapasitas BUMDES, Pemda Lobar Latih Ratusan Anggota

Senin, 2 Nov 2026 - 10:20