PLN Perkuat Penerapan ESG, Wujudkan Komitmen Energi Hijau Berkelanjutan di NTB

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran Sungai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Santong, Lombok Utara. Foto (PLN NTB)

Aliran Sungai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Santong, Lombok Utara. Foto (PLN NTB)

Lombok Utara, GONTB — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai fondasi utama menuju sistem ketenagalistrikan hijau dan berkelanjutan.

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi pengelolaan lingkungan di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Santong, Lombok Utara.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses operasional pembangkit berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan peraturan lingkungan yang berlaku.

PLTMH Santong merupakan salah satu pembangkit energi bersih andalan PLN di NTB dengan kapasitas terpasang sebesar 1 megawatt (MW). Sejak beroperasi pada 2014, pembangkit ini telah menyalurkan listrik bagi sekitar 1.000 kepala keluarga di Lombok Utara, dengan produksi energi bersih mencapai 3.350 megawatt hour (MWh) per tahun.

Baca Juga:  Pilkada 2024 NTB, Listrik Aman: PLN Pastikan Keandalan Pasokan Energi

Pembangkit ini menjadi bukti bahwa energi terbarukan mampu menghadirkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Manager PLN UPK Lombok, Anton Wibisono, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PLN untuk meningkatkan kinerja lingkungan di seluruh unit pembangkit, termasuk yang berbasis energi baru terbarukan.

“Penerapan ESG bukan sekadar jargon bagi PLN. Kami memastikan setiap unit pembangkit, termasuk PLTMH Santong, menerapkan tata kelola lingkungan yang baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Anton melalui rilis yang diterima GONTB. Kamis 15 Oktober 2025.

Baca Juga:  Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru

Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK NTB melakukan pembinaan dan verifikasi terhadap aspek pengelolaan lingkungan yang mencakup kepatuhan administratif, kesiapan fasilitas pendukung, serta sistem pengawasan operasional.

Hasil kegiatan ini menjadi dorongan bagi PLN untuk terus menjaga kualitas pengelolaan lingkungan yang transparan dan berintegritas.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menegaskan bahwa penguatan penerapan ESG merupakan langkah strategis dalam mendukung transisi energi nasional dan peningkatan kepercayaan publik terhadap PLN sebagai perusahaan energi yang berkelanjutan.

“PLN tidak hanya fokus pada keandalan pasokan listrik, tetapi juga pada keberlanjutan operasionalnya. Melalui penerapan ESG, kami memastikan setiap kilowatt listrik yang dihasilkan memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Sri Heny.

Baca Juga:  Listrik Ramadan Andal, PLN NTB Intensifkan Pemeliharaan dan Modernisasi Sistem

Hingga saat ini, PLN UIW NTB mengelola 19 unit pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 37,604 megawatt (MW), terdiri dari 43,8 persen PLTMH dan 56,2 persen PLTS.

Kontribusi EBT terhadap bauran energi di NTB telah mencapai 4,8 persen, dengan rata-rata produksi sebesar 13,61 gigawatt hour (GWh) per bulan.

PLN menargetkan peningkatan porsi EBT di NTB menjadi 10,8 hingga 20 persen dalam lima tahun ke depan, dan mencapai 25,13 persen pada tahun 2034.

Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam mendukung agenda nasional Net Zero Emission 2060 dan memperkuat posisi NTB sebagai salah satu provinsi percontohan energi hijau di Indonesia. (red)

Penulis : Admin

Editor : Admin

Sumber Berita: PLN NTB

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru