Berikut ini Peserta Lulus Tes Wawancara Komisi Informasi NTB

Selasa, 4 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Tim Seleksi Calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB mengumumkan Hasil Seleksi Tahap Wawancara. Jumat (31/10/2025).

Calon Anggota KI – NTB periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:

  1. Adnan Muksin
  2. Agus Marta Hariyadi
  3. Armansyah Putra
  4. Asraruddin
  5. Damhuji
  6. Damrah
  7. Dwi Arie Santo
  8. Husna Fatayati
  9. Muhtadi Hairi
  10. Sahnam
  11. Sansuri
  12. Suaeb Qury
  13. Tauhid Rifa’i
  14. Umi farida
  15. Yusron Saudi
Baca Juga:  Inspiratif Aksi Mahasiswa KKN-PMD Unram bersama Mahasiswa KKN IAIH Tanam 1000 Pohon di Desa Gunung Rajak

Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi tahap wawancara selanjutnya kan mengikuti tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang berlangsung di DPRD Provinsi NTB.

Sebelumnya, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB.

Baca Juga:  Pemkab Lombok Barat Resmi Luncurkan Sistem E-Ticketing, Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Senggigi

Tahapan Seleksi:

  1. Seleksi Administrasi 18-24 September 2025;
  2. Tes Potensi 29 September 2025;
  3. Psikotes dan Dinamika Kelompok 23 Oktober 2025;
  4. Wawancara 30-31 Oktober 2025;

Persyaratan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki Integritas dan tidak tercela;
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Publik;
  5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
  7. Bersedia bekerja penuh waktu;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  9. Sehat jiwa dan raga.
Baca Juga:  Dukungan Psikososial Kemkomdigi, Pulihkan Canda Tawa Anak-Anak Terdampak Bencana di Tapteng

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Polsek Mataram Kawal Kunjungan Gus Miftah di Gereja Katolik St. Maria, Pesan Toleransi Menggema
PLN Maluku Manfaatkan FABA untuk Penataan Sirkuit Selawaring Tidore
HUT RI ke-81: PLN UIW NTB Melalui YBM PLN Perkuat Semangat Kemerdekaan melalui Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM di Bima
Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Jelang Aktivitas Masyarakat
Sambut Kemerdekaan RI, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Rutin GIS Peaker
Listrik Andal di NTB, PLN UIW NTB Perkuat Budaya Safety
YBM PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 21 Anak Yatim, Wujud Komitmen PLN Hadir Menguatkan Generasi Masa Depan
Tanamkan Budaya Aman Sejak Dini, PLN Dwipantara Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan ke Siswa SD di Sumbawa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:19

Polsek Mataram Kawal Kunjungan Gus Miftah di Gereja Katolik St. Maria, Pesan Toleransi Menggema

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:09

PLN Maluku Manfaatkan FABA untuk Penataan Sirkuit Selawaring Tidore

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:17

HUT RI ke-81: PLN UIW NTB Melalui YBM PLN Perkuat Semangat Kemerdekaan melalui Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM di Bima

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:01

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Sistem Kelistrikan Jelang Aktivitas Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:07

Sambut Kemerdekaan RI, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Rutin GIS Peaker

Berita Terbaru

Go NTB

Tak Masalah Gubernur Menjadi Ketua KONI NTB

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:52