Proyek Fisik Baru Capai 80 Persen, Kontraktor Sejumlah Proyek Didenda

- Reporter

Rabu, 24 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto. Foto (Doc.Ist)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat, Ahad Legiarto. Foto (Doc.Ist)

Lombok Barat, GONTB – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat menginformasikan bahwa capaian fisik seluruh paket proyek di wilayahnya telah mencapai 80 persen per 31 Desember 2025.

Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Ahad Legiarto, menyampaikan bahwa dari total 100 persen pekerjaan fisik, sebagian besar telah tuntas sesuai target kontrak, sedangkan 20 persen sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

“Per 31 Desember kita sudah capai 80 persen penyelesaian,” ujar Ahad. Sisanya kita perpanjang hingga 50 hari kerja sesuai klausul denda yang tercantum dalam kontrak.

Baca Juga:  Momen CFN Gerung, Pemkab Lobar Edukasi Masyarakat melalui Gerakan Sadar Sampah

Berdasarkan kontrak, setiap paket pekerjaan yang molor dari batas akhir harus dikenakan denda harian selama maksimal 50 hari kerja. Dengan mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap menegakkan disiplin waktu tanpa mengorbankan kualitas hasil pekerjaan.

Penyebab utama mundurnya penyelesaian beberapa paket adalah faktor cuaca ekstrim. Ahad menjelaskan bahwa hujan deras memaksa penghentian total aktivitas pengecoran dan pengaspalan.

Baca Juga:  Pj Sekda Lobar Lantik Pejabat Disdukcapil, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

“Saat hujan, kami harus menghentikan pengaspalan dan pengecoran beton. Kondisi ini sangat memengaruhi ritme kerja,” ujarnya, Rabu 24 Desember 2025.

Dinas PUPR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor untuk mempertimbangkan faktor ekologi dan cuaca ekstrim di Lombok Barat.

“Semua menjadi bahan evaluasi ke depan agar kontraktor lebih siap sejak awal menghadapi tantangan cuaca,” kata Ahad.

Ke depan, Dinas PUPR akan terus menegakkan komitmen mutu dan fungsi setiap infrastruktur yang dibangun. Menurut Ahad, tidak ada paket yang bergeser fungsi atau lokasinya dari rencana awal.

Baca Juga:  Pecah Rekor! MotoGP 2025 di Mandalika Dibanjiri 140.324 Pengunjung dan Berikan Dampak Ekonomi Tinggi

Setiap perubahan kecil akan ditangani melalui adendum kontrak, namun hanya berupa penyesuaian teknis agar hasil akhir lebih optimal dan fungsional.

Dengan target penyelesaian penuh semua pekerjaan diharapkan selesai sebelum batas akhir perpanjangan, Pemkab Lombok Barat optimistis capaian ini akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat setempat. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru