Lombok Barat, GONTB – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Barat menginformasikan bahwa capaian fisik seluruh paket proyek di wilayahnya telah mencapai 80 persen per 31 Desember 2025.
Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Ahad Legiarto, menyampaikan bahwa dari total 100 persen pekerjaan fisik, sebagian besar telah tuntas sesuai target kontrak, sedangkan 20 persen sisanya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
“Per 31 Desember kita sudah capai 80 persen penyelesaian,” ujar Ahad. Sisanya kita perpanjang hingga 50 hari kerja sesuai klausul denda yang tercantum dalam kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan kontrak, setiap paket pekerjaan yang molor dari batas akhir harus dikenakan denda harian selama maksimal 50 hari kerja. Dengan mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap menegakkan disiplin waktu tanpa mengorbankan kualitas hasil pekerjaan.
Penyebab utama mundurnya penyelesaian beberapa paket adalah faktor cuaca ekstrim. Ahad menjelaskan bahwa hujan deras memaksa penghentian total aktivitas pengecoran dan pengaspalan.
“Saat hujan, kami harus menghentikan pengaspalan dan pengecoran beton. Kondisi ini sangat memengaruhi ritme kerja,” ujarnya, Rabu 24 Desember 2025.
Dinas PUPR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kontraktor untuk mempertimbangkan faktor ekologi dan cuaca ekstrim di Lombok Barat.
“Semua menjadi bahan evaluasi ke depan agar kontraktor lebih siap sejak awal menghadapi tantangan cuaca,” kata Ahad.
Ke depan, Dinas PUPR akan terus menegakkan komitmen mutu dan fungsi setiap infrastruktur yang dibangun. Menurut Ahad, tidak ada paket yang bergeser fungsi atau lokasinya dari rencana awal.
Setiap perubahan kecil akan ditangani melalui adendum kontrak, namun hanya berupa penyesuaian teknis agar hasil akhir lebih optimal dan fungsional.
Dengan target penyelesaian penuh semua pekerjaan diharapkan selesai sebelum batas akhir perpanjangan, Pemkab Lombok Barat optimistis capaian ini akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat setempat. ***
Penulis : Ramli Ahmad
Editor : Lalu Sahid Wiadi
Sumber Berita: Liputan GONTB














