Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, GoNTB– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar sosialisasi program pertanahan sertifikasi tanah wakaf bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan NTB, di Mataram, NTB, Senin (09/02/2026). Sosialisasi selama sehari ini diikuti 80-an orang dari unsur kepala kantor Kementerian agama, kantor urusan agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di NTB.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok dihadapan para peserta sosialisasi mengatakan, sertifikasi tanah wakaf merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua warga untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dan agama. Pesertifikatan tanah wakaf penting dilakukan untuk mengantisipasi agar tanah wakaf tidak hilang atau berpotensi menjadi sengketa di kemudian hari.

Menurut Fauzan, apabila ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki tuan atau nazir, maka KUA harus memfasilitasi pensertifikatannya agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Bupati Lobok Barat dua periode ini berharap agar Pulau Lombok dapat menjadi contoh nasional terkait sertifikasi tanah wakaf.

“Di Mataram, misalnya, sertifikasi tanah wakaf sudah mencapai 80 persen. Saya kira ini sangat bagus. Sedangkan daerah lain masih tergolong masih rendah. Mudahan Lombok menjadi proyek percontohan terkait sertifikasi tanah wakaf nantinya,” kata Fauzan.

Untuk menggalakkan sertifikasi tanah wakaf, lanjut Fauzan, tugas ini tidak hanya dibebankan kepada BPN, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor, seperti dengan Kementeraian Agama. “Kasus sengketa tanah masjid di Kawasan Wisata Senggigi, menjadi pengingat bagi kita semua, akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Serap Aspirasi Masyarakat dan Gelar Konsolidasi

Fauzan menyatakan, sertifikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya. BPN bisa dibantu Baznas, khususnya untuk lokasi tanah wakaf yang jauh. Fauzan jug minta para Camat untuk aktif mengkoordinasikan dan memobilisasi kepala desa agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat.

Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, mengatakan, berdasarkan data Kanwil BPN NTB, terdapat 1.085 bidang tanah wakaf yang telah diidentifikasi, dan jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 5.462 bidang, atau sekitar 54 persen. Stanley minta agar segera menginventarisasi jumlah tanah wakaf di masing-masing daerah untuk dapat segera ditindaklanjuti. Kepala KUA dan Kementerian Agama diminta segera menindaklanjutinya agar setifikasi tanah wakaf dapat segera tuntas.

Baca Juga:  Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) NTB, Zainuddin, mengatakan, tanah wakaf sering menjadi objek sengketa di pengadilan akibat tidak didaftarkan secara resmi. Risiko utamanya adalah gugatan dari ahli waris, terlebih jika saksi telah meninggal, sehingga membuka peluang masuknya pihak ketiga.

“Kesulitan pengelolaan tanah wakaf juga sering terjadi karena tidak adanya sertifikat, sehingga riskan untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, pencatatan administrasi tanah wakaf tidak boleh diabaikan,” tegas Zainuddin. (END)

 

 

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat
Seaplane Batujai: Arsitektur Besar Konektivitas Kepulauan NTB
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:07 WITA

Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:21 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:01 WITA

Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga

Berita Terbaru