Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, atas dugaan pencurian satu unit ponsel dan pengurasan saldo dompet digital milik korban. Penangkapan dilakukan Jumat dini hari (06/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di kediaman terduga, tanpa perlawanan.

 

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada 1 Februari 2026 di kawasan BTN Mataram Residence, Jempong. Korban mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta, terdiri dari harga HP Infinix senilai kurang lebih Rp3 juta dan uang Rp4 juta yang ditarik terduga melalui aplikasi dompet digital DANA di ponsel tersebut.

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Pada 1 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WITA, korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah yang berada di bagian depan pekarangan. Saat itu, HP diletakkan di dashboard sepeda motor. Korban kemudian masuk ke dalam rumah, tanpa menyadari ponsel masih tertinggal.

Baca Juga:  Semangat Hari Buruh dan Komitmen K3, GM PLN NTB Pimpin Langsung Pemeliharaan GI Lobar

 

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke garasi untuk mengambil HP, namun mendapati ponsel tersebut sudah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram.

 

Dari hasil pemeriksaan, terduga SA mengakui perbuatannya. Ia masuk ke halaman rumah korban secara mengendap-endap, lalu mengambil HP dari dashboard sepeda motor. Setelah kabur, terduga membuka ponsel tersebut dan mendapati aplikasi dompet digital.

 

“Terduga kemudian menarik saldo DANA korban sekitar Rp4 juta. Jika ditotal dengan harga HP, kerugian korban mencapai Rp7 juta,” terang AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Layani Pemudik Idul Fitri, PLN NTB Siapkan 35 SPKLU

 

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan TKP lain yang melibatkan terduga.

 

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara,” tutup Kasat Reskrim.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, meski berada di lingkungan rumah sendiri, serta segera melapor jika mengalami tindak pidana.

Berita Terkait

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat
Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48

PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:05

Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:01

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Berita Terbaru