Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Mataram, GONTB – Sekitar pukul 00.30 WITA dini hari Selasa (13/01/2026), Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor R2) yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Merdeka Raya Gang Perjuangan Lingkungan Pagesangan Baru, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram.

Pada Kamis, 08 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, korban bernama Yuda Pratama (21) memarkir sepeda motornya, Honda Scoopy warna silver hitam nopol DR 4047 ZN, di halaman kos dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci masih tertancap.

Baca Juga:  Dua Rescuer Mataram Ikut Misi Kemanusiaan di Myanmar

Saat korban masuk mengambil helm ke dalam kamar, pelaku memanfaatkan situasi dan langsung membawa kabur motor tersebut. Korban baru menyadari kehilangan motornya saat keluar kamar dan langsung melaporkan kejadian ke Polresta Mataram. Kerugian materiil atas motor tersebut diperkirakan mencapai Rp 23.000.000,-.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/I/2026/Resta Mataram/Polda NTB tanggal 10 Januari 2026, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif.

Pada Selasa, 13 Januari 2026 pagi, polisi meringkus dua terduga pelaku inisial MD (22), residivis, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram dan inisial S (28), pekerja buruh, warga Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

MD ditangkap di wilayah Kelurahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, sedangkan S diamankan di kediamannya di Lingkungan Timrah, Pagesangan Barat.

Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 tersebut, lengkap dengan rangka dan nomor mesin, atas nama Samsul Hakim (STNK).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melengkapi administrasi dan mempersiapkan berkas kasus untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko,  melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas kejahatan jalanan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. ***

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru