Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mataram, GoNTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2/2026), Polda NTB menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam perang melawan narkoba.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika.

Baca Juga:  Disabilitas Tersangkut Pidana, Joko Jumadi : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine,” kata Mohammad Kholid.

 

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Seaplane Batujai: Arsitektur Besar Konektivitas Kepulauan NTB

 

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

“Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal. Tidak ada perlindungan terhadap pangkat, jabatan, maupun posisi struktural,” tegas Mohammad Kholid.

 

Kabid Humas Polda NTB juga memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.

Baca Juga:  Dua Rescuer Mataram Ikut Misi Kemanusiaan di Myanmar

 

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

 

Menurutnya, penanganan kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan integritas personel, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

“Komitmen kami jelas, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus menjaga marwah institusi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Mohammad Kholid.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Paskib MTs.Negeri 2 Lobar, Borong Piala Ajang Lomba Paskib Pelajar SMP/ MTs Se- NTB DI SMAN 7 Mataram
MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K
Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:38 WITA

Tim Paskib MTs.Negeri 2 Lobar, Borong Piala Ajang Lomba Paskib Pelajar SMP/ MTs Se- NTB DI SMAN 7 Mataram

Jumat, 17 April 2026 - 12:01 WITA

MTsN 2 Lombok Barat Peringati HUT ke-68 Lobar: Kobarkan Semangat “Pacu Begawaian” Lewat Budaya Kerja 5K

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Berita Terbaru