Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB — Pemerintah menyampaikan adanya upaya mempercepat masa tunggu keberangkatan jemaah haji melalui pembenahan sistem antrean dan validasi data calon jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, perubahan formula antrean serta pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan daftar jemaah yang tercatat lebih akurat. Dari sekitar 5,7 juta data jemaah yang diperiksa, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinilai tidak valid.

Baca Juga:  Pemda Lombok Barat Gelar Rakor Strategi Pencapaian Indikator Makro, Bupati Tekankan Pentingnya Kerja Nyata dan Konsistensi Program

Dengan penataan tersebut, masa tunggu keberangkatan haji yang sebelumnya rata-rata mencapai sekitar 26 tahun disebut dapat ditekan menjadi rata-rata 14 tahun.

Baca Juga:  Mau Jadi Petugas Haji? Siap-Siap, Seleksi Dibuka November Ini

Selain pembenahan antrean, pemerintah juga membahas skema biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyesuaian komposisi biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat dengan perbandingan 52:48.

Skema tersebut dibahas agar komponen biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sementara pengelolaan nilai manfaat tetap berjalan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Kominfo, KPU, Bawaslu, dan Platform Digital Komitmen Dukung Pilkada Damai 2024

Pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait formula antrean dan pembiayaan haji sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. ***

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa
PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya
Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB
Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031
DPD Asphirasi Bali dan Nusra Tahun 2026 – 2028 Terbentuk! Ini Pengurusnya
PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:58

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 07:12

Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Jumat, 11 September 2026 - 16:42

PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Senin, 7 September 2026 - 06:18

Perkuat Hak Pegawai, DPP SP PLN Gelar Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 di NTB

Rabu, 2 September 2026 - 18:48

Al Washliyah NTB Masuk dalam Jajaran Pengurus Dewan Pertimbangan Al Washliyah Periode 2026 -2031

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:25