Demo Gubernur NTB, Pemprov Janjikan Tarif Transportasi, Ini Besarannya!

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Mataram, GONTB – Sekitar 100 orang dari Persatuan Driver Online NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi.

Massa juga menuntut agar pemerintah daerah menghapus skema bisnis aplikator  yang melanggar regulasi dan menurunkan komitmen fee menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen.

Baca Juga:  Jika Desa Miliki Tingkat Kriminalitas Tinggi, Harap Waspada, 6 Desa di NTB Masuk Bahaya Narkoba

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah meningkatkan tarif dasar tranportasi dari 3400 menjadi Rp 6000 hingga  6500 per kilometer.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat terkait keinginan para driver online untuk menurunkan komitmen dari 40 persen menjadi 20 persen. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena itu ranahnya pusat (kementerian perhubungan).

Baca Juga:  Pemda Lobar Siapkan 7,8 Hektar Lahan Sekolah Rakyat, ini Lokasinya

“Akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan terkait fee jasa tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Bantah Klaim Lalu Imam Haromain Soal KTA, Made Rai: Demokrat Pantang Membajak Nama Orang

Menurut Faozal, pihaknya juga akan membuat peraturan gubernur terkait tarif dasar tranportasi.

“Kita akan buatkan pergubnya karena memang ada kewenangannya terkait tarif batas atas dan batas bawah. Saya janjikan besok,” katanya.

Sedang terkait zonasi, jelas Faozal harus dibicarakan dengan aplikator dari pusat, tidak bisa dengan perwakilan. “Kita akan panggil aplikatornya,” katanya.*

Berita Terkait

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Pencetus Desa Wisata Bonjeruk, Saiful Anshori Kembali Bidik Kursi Kades
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:07

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 16:04

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak

Rabu, 16 September 2026 - 06:29

MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 06:21

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan

Berita Terbaru