Demo Gubernur NTB, Pemprov Janjikan Tarif Transportasi, Ini Besarannya!

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Selasa (20/05/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb)

Mataram, GONTB – Sekitar 100 orang dari Persatuan Driver Online NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi.

Massa juga menuntut agar pemerintah daerah menghapus skema bisnis aplikator  yang melanggar regulasi dan menurunkan komitmen fee menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Keselamatan Kelistrikan, PLN UIW NTB Edukasi Warga Lombok Barat melalui Sosialisasi di Kantor Bupati

“Kami meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi,” katanya, Selasa 20 Mei 2025.

Selain itu, massa meminta pemerintah daerah meningkatkan tarif dasar tranportasi dari 3400 menjadi Rp 6000 hingga  6500 per kilometer.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Muhamad Faozal yang menemui massa menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat terkait keinginan para driver online untuk menurunkan komitmen dari 40 persen menjadi 20 persen. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena itu ranahnya pusat (kementerian perhubungan).

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Bupati LAZ Fokus Turunkan Kemiskinan dari Desa

“Akan ada surat dari gubernur ke kementerian perhubungan terkait fee jasa tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Pasokan Listrik Tetap Andal di Hari Raya Idul Adha, ini yang dilakukan PLN NTB

Menurut Faozal, pihaknya juga akan membuat peraturan gubernur terkait tarif dasar tranportasi.

“Kita akan buatkan pergubnya karena memang ada kewenangannya terkait tarif batas atas dan batas bawah. Saya janjikan besok,” katanya.

Sedang terkait zonasi, jelas Faozal harus dibicarakan dengan aplikator dari pusat, tidak bisa dengan perwakilan. “Kita akan panggil aplikatornya,” katanya.*

Berita Terkait

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan
Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram
Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis
BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat
Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:48

PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:01

Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44

Fraksi PPP Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker PPA / PPO Polresta Mataram

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:07

Teriakan “Uang Saku ” Menggaung saat Pelepasan Atlet, Ketua KONI Lobar Sebut Ada Perubahan Teknis

Berita Terbaru