Masyarakat Protes Bau Sampah di Tanjung Karang

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Sejumlah warga Perumahan Panorama Alam, menggelar aksi protes menentang bau dari keberadaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Tanjung Karang.

Aksi ini dipicu oleh dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut.

Warga menyatakan bahwa bau yang menyengat tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami menolak pembuangan sampah yang kembali dilakukan di SPALDT Tanjung Karang.” jelas Tugianto, koordinator aksi yang disampaikan di hadapan awak media saat aksi berlangsung. Sabtu (24/05/2025).

Dia menekankan bahwa banyak warga yang merasakan dampak dari keberadaan SPALDT, seperti gangguan pernapasan dan mual-mual yang semakin memperburuk keadaan kesehatan masyarakat sekitar.

Salah satu keluhan utama dari warga adalah kurangnya sosialisasi yang dianggap penting mengenai operasional SPALDT Tanjung Karang.

“Kami tidak pernah ada sosialisasi terkait proyek ini. Selama beberapa minggu terakhir, kami tidak pernah diinformasikan sebagai masyarakat yang terdampak,” ungkap Tugianto.

“Ini yang membuat kami sangat kecewa. Kami merasa tidak diikutsertakan dalam keputusan yang jelas memiliki dampak besar pada kehidupan sehari-hari kami,” tambahnya.

Baca Juga:  ini Alasan Pemda Keluarkan Anggaran Melebihi Pagu

Warga pun mengajukan permintaan tegas untuk menutup lokasi SPALDT, apabila ditangani sesuai prosedur dan perjanjian ketika sosialisasi.

Sementara itu Plt. Camat Sekarbela Cahya Samudera yang hadir langsung di lokasi SPALDT menyatakan, kondisi saat ini darurat sampah akibat penutupan sementara TPA Kebon Kongo, lokasi ini menjadi alternatif untuk pembuangan sementara, jadi sebelumnya pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar oleh lurah Tanjung Karang Permai, akan dilakukan pembuangan dan cara penanganan sampahnya agar tidak mengeluarkan bau.

“Bu Lurah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, ” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganannya, Cahya Samudera telah berkoordinasi dengan DLH Kota Mataram untuk memastikan penangan sampah sesuai dengan prosedur.

“Kami tetap akan mengawasi penanganan sampah sesuai prosedur, supaya tidak ada komplain dari masyarakat,” terangnya.

Bahkan cahaya Samudera dengan tegas memastikan tumpukan sampah yang baru datang akan di masukan ke dalam lubang, kemudian di semprot cairan EM4 untuk mengurangi bau sampah sebelum di timbun dengan tanah.

Dinas Lingkungan Hidup akan mengerahkan tenaga dan tambahan alat berat untuk mempercepat mengurai tumpukan sampah untuk dilakukan penimbunan. ***

Baca Juga:  Day 1, Kehadiran Pelajar Lombok Tengah Menambah Marak Event MotoGPTM 2025

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kinerja PLN UIW NTB Makin Optimal, PDKB UP3 Sumbawa Perkuat Keandalan Jaringan Tanpa Padam di Desa Penyegar
MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang, Dominasi Podium Olympiade Bahasa Arab 
Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan
Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21
LAKPESDAM PC Lobar sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan
Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum
Dilantik Ketum Mardiono, PPP Kota Mataram Optimis Bidik Pimpinan Dewan
LAKPESDAM PCNU Lombok Barat Gembleng Kader melalui Program Penguatan Kapasitas, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU PUSAT Asrul Raman Jadi Narsumber Utama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:33 WITA

Kinerja PLN UIW NTB Makin Optimal, PDKB UP3 Sumbawa Perkuat Keandalan Jaringan Tanpa Padam di Desa Penyegar

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang, Dominasi Podium Olympiade Bahasa Arab 

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WITA

Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WITA

Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:18 WITA

LAKPESDAM PC Lobar sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan

Berita Terbaru