ini Alasan Pemda Keluarkan Anggaran Melebihi Pagu

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Foto (Doc.Ist).

Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Foto (Doc.Ist).

GONTB – Dalam kondisi darurat  termasuk keperluan mendesak pemerintah daerah  (Pemda) dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga:  di NTB, Inilah Rangkaian Kegiatan HUT ke 80 RI

Hal ini sesuai pasal 16 ayat 2  Perda No 25 tahun 2026, yang menyatakan keadaan darurat yakni bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, 2000 Pohon Mangrove ditanam di Pulau Kaung Buer

Dalam ayat selanjutnya, disebutkan  pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Serap Aspirasi, Fauzan Khalid Bertemu Jajaran Pegawai BPN se-NTB

Sedang keperluan mendesak yang dimaksud ayat 3, salah satunya menyangkut kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan.*

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026
Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26

Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:07

Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54

Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru