ini Alasan Pemda Keluarkan Anggaran Melebihi Pagu

Rabu, 14 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Foto (Doc.Ist).

Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jalan Pejanggik, Kota Mataram. Foto (Doc.Ist).

GONTB – Dalam kondisi darurat  termasuk keperluan mendesak pemerintah daerah  (Pemda) dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga:  Perdana, Wagub NTB Silaturahmi di Lingkup Pemprov

Hal ini sesuai pasal 16 ayat 2  Perda No 25 tahun 2026, yang menyatakan keadaan darurat yakni bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa.

Baca Juga:  Gebrakan Literasi H.K.L. Winengan: Hidupkan Perpustakaan Lewat Kompetisi Pelajar

Dalam ayat selanjutnya, disebutkan  pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Sigap!, PLN Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Bima NTB

Sedang keperluan mendesak yang dimaksud ayat 3, salah satunya menyangkut kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan.*

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data
Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3
Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”
HUT RI ke-81 dengan Aksi Nyata! PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya
Maju Bursa Ketua KONI NTB, Iqbal: Tidak Ada Niat Lain Kecuali Sukseskan PON 2028
Doa Bersama International Law Firm Lombok, Prof Asyikin: Semoga Kita di Berikan Kemudahan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:39

Perkuat Keandalan Kelistrikan Pulau Sumbawa, PLN Rawat Jaringan Transmisi hingga Pelosok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20

Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:12

Dua Bakal Calon Ketua Umum KONI NTB Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:41

Hadiah HUT RI ke – 81, Gerak Jalan Putri MTs Negeri 2 Lobar Raih Juara 3

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:38

Meriahkan HUT RI-81, Perumahan Melanesia Gelar Lomba Seru dengan Tema “MERDEKA DARI RUMAH”

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Amir Hasan Nasution

Go Religi

Kenapa Harus Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 23 Agu 2026 - 09:40

Go Peristiwa

Breaking News : Kampung Adat Sade Lombok Tengah Terbakar

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:50