Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

 

 

Mataram, GoNTB — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2/2026), Polda NTB menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam perang melawan narkoba.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengatakan, kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika.

Baca Juga:  Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine,” kata Mohammad Kholid.

 

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Wagub NTB Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Stunting

 

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

“Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal. Tidak ada perlindungan terhadap pangkat, jabatan, maupun posisi struktural,” tegas Mohammad Kholid.

 

Kabid Humas Polda NTB juga memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

 

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

 

Menurutnya, penanganan kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan pembinaan integritas personel, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

“Komitmen kami jelas, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus menjaga marwah institusi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Mohammad Kholid.

Berita Terkait

Dewan Afif Apresiasi Penataan Mataram Water Park Untuk Vanue PON 2028
Buku Two Islands, One Thread Perkuat Diplomasi Budaya
Sekolah Rakyat KLU Mulai Beroperasi, DPRD NTB Puji Prabowo Buka Akses Pendidikan Gratis
Konsisten Pertahankan Budaya K3, PLN UP3 Mataram Raih Juara 2 Zero Accident HSSE Award 2026 Tigkat Nasional
Sambut Hari Sumpah Pemuda, Srikandi PLN Edukasi Masyarakat Lombok Barat tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda NTB Dekatkan Diri dengan Santri
Kelompok Perempuan Binaan PLN Sulap Hasil Usaha Jamur dan VCO Menjadi 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Lombok Utara
Gerebek Rumah di Sambelia, Polda NTB Amankan 1.734 Liter Pertalite

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:14

Dewan Afif Apresiasi Penataan Mataram Water Park Untuk Vanue PON 2028

Rabu, 4 November 2026 - 08:12

Buku Two Islands, One Thread Perkuat Diplomasi Budaya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:15

Konsisten Pertahankan Budaya K3, PLN UP3 Mataram Raih Juara 2 Zero Accident HSSE Award 2026 Tigkat Nasional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:40

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Srikandi PLN Edukasi Masyarakat Lombok Barat tentang Keselamatan Ketenagalistrikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda NTB Dekatkan Diri dengan Santri

Berita Terbaru

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40