Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

 

Mataram, GoNTB– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid menggelar sosialisasi program pertanahan sertifikasi tanah wakaf bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan NTB, di Mataram, NTB, Senin (09/02/2026). Sosialisasi selama sehari ini diikuti 80-an orang dari unsur kepala kantor Kementerian agama, kantor urusan agama (KUA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di NTB.

Fauzan yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok dihadapan para peserta sosialisasi mengatakan, sertifikasi tanah wakaf merupakan kewajiban yang harus dilakukan semua warga untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dan agama. Pesertifikatan tanah wakaf penting dilakukan untuk mengantisipasi agar tanah wakaf tidak hilang atau berpotensi menjadi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko dan Curanmor Dibekuk Resmob Polresta Mataram di Lombok Timur

Menurut Fauzan, apabila ditemukan tanah wakaf yang tidak memiliki tuan atau nazir, maka KUA harus memfasilitasi pensertifikatannya agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Bupati Lobok Barat dua periode ini berharap agar Pulau Lombok dapat menjadi contoh nasional terkait sertifikasi tanah wakaf.

“Di Mataram, misalnya, sertifikasi tanah wakaf sudah mencapai 80 persen. Saya kira ini sangat bagus. Sedangkan daerah lain masih tergolong masih rendah. Mudahan Lombok menjadi proyek percontohan terkait sertifikasi tanah wakaf nantinya,” kata Fauzan.

Untuk menggalakkan sertifikasi tanah wakaf, lanjut Fauzan, tugas ini tidak hanya dibebankan kepada BPN, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor, seperti dengan Kementeraian Agama. “Kasus sengketa tanah masjid di Kawasan Wisata Senggigi, menjadi pengingat bagi kita semua, akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf,” jelasnya.

Baca Juga:  Hebat, SMPN 1 Sakra Juara LCCM Museum NTB

Fauzan menyatakan, sertifikasi tanah wakaf tidak dipungut biaya. BPN bisa dibantu Baznas, khususnya untuk lokasi tanah wakaf yang jauh. Fauzan jug minta para Camat untuk aktif mengkoordinasikan dan memobilisasi kepala desa agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat.

Kepala Kanwil BPN NTB, Stanley, mengatakan, berdasarkan data Kanwil BPN NTB, terdapat 1.085 bidang tanah wakaf yang telah diidentifikasi, dan jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 5.462 bidang, atau sekitar 54 persen. Stanley minta agar segera menginventarisasi jumlah tanah wakaf di masing-masing daerah untuk dapat segera ditindaklanjuti. Kepala KUA dan Kementerian Agama diminta segera menindaklanjutinya agar setifikasi tanah wakaf dapat segera tuntas.

Baca Juga:  Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air

Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) NTB, Zainuddin, mengatakan, tanah wakaf sering menjadi objek sengketa di pengadilan akibat tidak didaftarkan secara resmi. Risiko utamanya adalah gugatan dari ahli waris, terlebih jika saksi telah meninggal, sehingga membuka peluang masuknya pihak ketiga.

“Kesulitan pengelolaan tanah wakaf juga sering terjadi karena tidak adanya sertifikat, sehingga riskan untuk disalahgunakan. Oleh karena itu, pencatatan administrasi tanah wakaf tidak boleh diabaikan,” tegas Zainuddin. (END)

 

 

Berita Terkait

Buku Two Islands, One Thread Perkuat Diplomasi Budaya
Sekolah Rakyat KLU Mulai Beroperasi, DPRD NTB Puji Prabowo Buka Akses Pendidikan Gratis
Konsisten Pertahankan Budaya K3, PLN UP3 Mataram Raih Juara 2 Zero Accident HSSE Award 2026 Tigkat Nasional
Sambut Hari Sumpah Pemuda, Srikandi PLN Edukasi Masyarakat Lombok Barat tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda NTB Dekatkan Diri dengan Santri
Kelompok Perempuan Binaan PLN Sulap Hasil Usaha Jamur dan VCO Menjadi 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Lombok Utara
Gerebek Rumah di Sambelia, Polda NTB Amankan 1.734 Liter Pertalite
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Gapuk Canangkan DRPPA Bersama LAKPESDAM Lobar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:54

Sekolah Rakyat KLU Mulai Beroperasi, DPRD NTB Puji Prabowo Buka Akses Pendidikan Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:15

Konsisten Pertahankan Budaya K3, PLN UP3 Mataram Raih Juara 2 Zero Accident HSSE Award 2026 Tigkat Nasional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:40

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Srikandi PLN Edukasi Masyarakat Lombok Barat tentang Keselamatan Ketenagalistrikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:30

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda NTB Dekatkan Diri dengan Santri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:26

Kelompok Perempuan Binaan PLN Sulap Hasil Usaha Jamur dan VCO Menjadi 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Lombok Utara

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40