Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air

- Reporter

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi


Jakarta, GONTB – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Fauzan Khalid mendesak pemerintah mengubah status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air di Kabupaten Lombok Utara, NTB dari status konservasi hutan ke hak pengelolaan (HPL).

Status konservasi ini terjadi sejak tahun 2021, padahal sebelumnya berstatus HPL, bahkan pelaku usaha wisata banyak yang mengantongi izin laan hak guna bangunan (HGB) maupun sertifikat hak milik (SHM).

Desakan perubahan status tiga gili ini disampaikan Fauzan Khalid dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) di ruang rapat Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (01/07/2025).

Fauzan, yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode ini mengatakan, perubahan status sebagai kawasan konservasi Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air ini membuat para pelaku usaha kesulitan dan tidak bisa mengurus izin usaha wisata maupun izin kepemilikan atau penggunaan lahan di tiga gili tersebut.

Baca Juga:  Kejuaraan Nasional Karate Kapolri Cup 2024, Tim Karate Polda NTB Raih 20 Medali

Namun, para pelaku usaha tetap dibebankan dan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Ironisnya, teman-teman di BPN juga tidak mengetahui Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air berstatus kawasan konservasi hutan. Tiba-tiba saja BPN menerima surat, SK penetapan sebagai konservasi hutan dari kementerian terkait. Padahal banyak warga telah mengantongi lahan bersertifikat sejak tahun 1980-an,” paparnya.

Fauzan menambahkan, dengan status konservasi hutan dan tidak bisa mengurus periznan, para pelaku usaha di tiga gili dapat dikategorikan melakukan aktivitas usaha wisata secara “illegal” karena tidak bisa mengurus perizinan.

Baca Juga:  MXGP Indonesia digelar di Lombok, Tokoh Elite Politik Nasional akan Hadir

“Karena itu, saya minta tolong Pak Menteri Nusron agar status kawasan konservasi ini diubah. Pak Menteri bentuik tim terpadu lintas sektoral untuk mengubahnya menjadi area yang bisa dikelola atau HPL Segera diubah, karena kasian rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha jasa wisata di tiga gili,” jelas Fauzan.

Seharusnya, kata Fauzan, meskipun telah ditetapkan menjadi kawasan hutan konservasi, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau warga setempat untuk berusaha, seperti saat ini yaitu dalam bidang usaha jasa pariwisata.

Pemberian izin ini, sebagai konsekuensi masyarakat atau penduduk setempat untuk tetap menjaga alam dan biota laut di kawasan wisata tiga gili tersebut. ***

Baca Juga:  Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu


“Seharusnya penduduk setempat diizinkan tetap berusaha. Masayaraat pasti tetap menjaga alam tempat mereka mencari nafkah. Kalau Kawasan tiga gili ditutup karena penetapan status sebagai kawasan hutan konservasi, maka ini akan semakin jauh dari tujuan kawasan hutan konservasi untuk menjaga alam dan biota laut,” jelasnya.
Menurut Fauzan, Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2022, telah berkali-kali mengajukan perubahan status Kawasan Wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, namun belum terealisasi hingga kini. Kawasan Wisata Tiga Gili merupakan andalan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara. Sekitar 60 persen PAD Kabupaten Lombok Utara berasal dari pengelolaan usaha jasa wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.

Berita Terkait

Danantara Indonesia CX100 Award 2026! PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik
Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman
Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal
PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika
Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:55

Danantara Indonesia CX100 Award 2026! PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:43

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:09

Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:28

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:44

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru

Go Religi

Jangan Lewatkan! Inilah 5 Keutamaan Sedekah Jumat

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:26

Go Teknologi

Manfaat Belajar Komputer

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:40

Go Teknologi

Belajar Komputer Untuk Pemula: Cara Dasar dan Manfaat

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:40