Lombok Barat, GO NTB – Seorang pemuda berinisial ADS (18) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kamar rumahnya yang berada di Perumahan Pemda, Jalan Raya Rajumas Blok AE 01, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Minggu dini hari (15/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga saat hendak membangunkan korban untuk santap sahur pada bulan suci Ramadan. Setelah menerima laporan, Polsek Gerung bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Barat segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan serta penanganan awal terhadap peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Gerung AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, S.H. dalam keterangannya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan prosedur identifikasi di lokasi kejadian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Setelah informasi diterima, personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan langkah-langkah identifikasi sesuai prosedur,” jelas Kapolsek Gerung.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, korban terakhir kali terlihat masuk ke kamar pribadinya pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA. Sejak saat itu korban tidak lagi terlihat keluar kamar.
Menjelang waktu sahur, pihak keluarga mencoba membangunkan korban untuk makan bersama. Namun meskipun pintu kamar telah diketuk berulang kali, tidak ada respons dari dalam kamar. Merasa khawatir, adik korban berinisial AO kemudian membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi leher terikat pada terali jendela kamar.
“Dalam kondisi panik, keluarga segera memanggil paman korban untuk membantu menurunkan jenazah sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Dewi Lungit.
Sekitar pukul 06.30 WITA, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menggunakan ambulans Puskesmas Dasan Tapen untuk menjalani pemeriksaan medis berupa visum.
“Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban selain luka di bagian leher serta kondisi lidah tergigit,” terang Kapolsek Gerung.
Pihak kepolisian sebenarnya menyarankan dilakukannya autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian secara lebih mendalam. Namun pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan.
“Fokus kami adalah memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai aturan. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar AKP Lale Dewi Lunggit.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gerung setelah pelaksanaan salat Dzuhur pada hari yang sama.













