Wabup Lobar Nurul Adha : Percepat Database Villa dan Penginapan di Lombok Barat, Cegah Kebocoran PAD

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

Gerung, GONTB – Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha meminta kepada dinas perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah Berizin maupun belum di wilayah Lombok Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 24 April 2025 di Ruang Umar Madi Kantor Bupati Lobar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj.Nurul adha ,Bersama dengan Sekretaris Daerah H. Ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H.M.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengatakan pendataan ulang villa villa dan penginapan yang Berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat.

Ia mengatakan bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Baca Juga:  Parkir di Kelola Dishub, Wabup UNA: Tidak Boleh Lagi Raja-Raja Kecil Kuasai Lahan Parkir

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif.

“Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wakil Bupati melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan lebih khusus di kecamatan batulayar sehingga dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah ini diharapkan OPD terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat.

Baca Juga:  Mutasi Perdana di Lombok Barat, Pergeseran Pimpinan OPD untuk Percepatan Pembangunan

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan menyampaikan data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351 namun yang ada di kecamatan batulayar sebanyak 162 ini termasuk dalam villa ,hotel,hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk villa ada 46 terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H.M.Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada ia beserta tim akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak,mana yang belum terdata Untuk membayar pajak.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Desa Terong Tawah Mulai di Kerjakan

Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sementara itu Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di kecamatan Batulayar hotel , villa dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada di kecamatan batulayar dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata.

Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Lombok Barat. (ramli/GONTB)

Berita Terkait

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi
Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON
PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya
“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades
Maju Lagi, H. Khotamallah Fokus Peningkatan Ekonomi Masyarakat Telagawaru
Daftar Hari Terakhir, Rusman Hadi Bawa Visi “RUKUN” Maju Pilkades Bukit Tinggi
Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Lobar Sebar Puluhan Gerobak dan Modal Usaha Produktif

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54

Kisruh Saling Pecat di Partai PPP NTB , Guru Besar Hukum: Lihat Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:20

Saiful Anshori Usung Program “Satu Data Warga” Bantu Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:00

Rangga Berharap Mohan Bawa NTB Tembus Lima Besar PON

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:56

PLN UP3 Selaparang Siagakan SPKLU Fast Charging di MotoGP 2026, ini Lokasinya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44

“Teberiuk” untuk Montong Are, Heri Iskan Daftar Calon Kades

Berita Terbaru

Penulis: Aswan Nasution

Go Religi

Jendela Dunia, Aswan Nasution: Membaca

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:26