Wabup Lobar Nurul Adha : Percepat Database Villa dan Penginapan di Lombok Barat, Cegah Kebocoran PAD

Sabtu, 26 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerung, GONTB – Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha meminta kepada dinas perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah Berizin maupun belum di wilayah Lombok Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan Kamis, 24 April 2025 di Ruang Umar Madi Kantor Bupati Lobar ini dihadiri oleh Wakil Bupati Hj.Nurul adha ,Bersama dengan Sekretaris Daerah H. Ilham, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan dan Kepala Bapenda H.M.Adnan dan beberapa OPD lainnya.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati mengatakan pendataan ulang villa villa dan penginapan yang Berizin maupun tidak berizin sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat.

Ia mengatakan bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup, ini pesan Wakil Bupati Lobar

Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif.

“Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,” ujarnya.

Wakil Bupati melihat selama ini data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya di setiap kecamatan lebih khusus di kecamatan batulayar sehingga dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah ini diharapkan OPD terkait perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan.

Ia meminta jajarannya untuk turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh agar data yang diperoleh valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini juga menurut Wakil Bupati Lobar sebagai tindak lanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat.

Baca Juga:  Siap Mengabdi! 408 CPNS dan PPPK Pemprov NTB Resmi Dilantik

“Saya mengharapkan baik dari perizinan, Bapenda dan camat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya yang sudah memiliki izin maupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan menyampaikan data villa dan hotel yang tersebar di seluruh kecamatan berjumlah 351 namun yang ada di kecamatan batulayar sebanyak 162 ini termasuk dalam villa ,hotel,hotel melati, apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk villa ada 46 terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 yang tidak memiliki izin.

Sementara itu Kepala Bapenda H.M.Adnan menjelaskan sesuai dengan data yang ada ia beserta tim akan turun ke lapangan mengecek data-data yang sudah ada di perizinan untuk mendata mana yang sudah membayar pajak,mana yang belum terdata Untuk membayar pajak.

Baca Juga:  Pelayanan Mudah! Tidak Ada Alasan Warga Komplek Perumahan Tidak Mau Ber-KTP Lombok Barat

Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sementara itu Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan di kecamatan Batulayar hotel , villa dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada di kecamatan batulayar dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata.

Ia berharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Lombok Barat. (ramli/GONTB)

Berita Terkait

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan
Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak
MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto
Pelantikan Perbasasi NTB, Baseball-Softball Bersiap Menuju PON 2028
Musorprov XIII KONI NTB Hangat, Pendukung Pakai Rompi Orange, Mori Hanafi: Pertanda Organisasi Ini Strategis
Aksi Bersih Pantai Senggigi, DPC Demokrat Lombok Barat Dorong Gerakan “Langit Biru Indonesia Asri”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:23

Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Selasa, 1 September 2026 - 22:07

Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Selasa, 1 September 2026 - 20:30

40 Tahun Menanti, Sesaot Menuju Kepastian Pengelolaan Hutan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:48

Semangat “Berembuk”, Muhamad Halil Siap Kembalikan Martabat Desa Bagik Polak

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:13

MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:13