GONTB – Hari Guru resmi ditetapkan pada 25 November 1994 melalui keputusan Presiden nomor 78 tahun 1994.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir PGRI, yang memiliki sejarah panjang sebagai organisasi perjuangan guru.
Penetapan ini bertujuan memberikan penghormatan kepada guru atas kontribusi besar mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut keputusan Presiden tersebut, guru memiliki peran strategis dalam pengembangan sumber daya manusia. Peringatan hari guru menjadi wujud apresiasi sekaligus pengingat akan pentingnya pendidikan dalam pembangunan nasional.
Hari ini kita merayakan jasa para guru, yang mengajar dengan sabar. Tahun ini hari guru nasional mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” dipilih dengan harapan bisa membangkitkan semangat para guru untuk menjadi pendidik yang hebat demi terciptanya Indonesia yang lebih maju.
Adapun makna Guru Hebat Indonesia Kuat tersebut antara lain:
1.Guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.
2.Guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban.
3.Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia.
Guru layaknya lilin yang selalu menerangi kegelapan, cahayanya mampu menunjukkan jalan kepada kita untuk menggapai cita-cita. Peran guru sangatlah vital dalam mempersiapkan generasi unggul sebagai penggerak pembangunan bangsa demi terealisasinya Visi Indonesia Emas 2045.
Tanpa guru tidak akan ada yang kita tahu, tanpa guru tidak akan ada yang kita mampu, tanpa guru kita hanyalah debu yang terbang tak berarah tersapu angin tak tentu arah.
Adapun program prioritas kemendikdasmen tingkatkan kualitas guru antara lain :
1. Pemenuhan kualifikasi guru.
2. Meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
3. Meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikat baik bagi guru ASN, PNS, dan PPPK, maupun non-ASN.
Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.
Kemendikdasmen dengan Polri akan menandatangani perjanjian kerja sama tentang kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.
Semoga di tahun ini, ucapan selamat hari guru ini tidak hanya menjadi bualan, tetapi juga sebuah aksi nyata yang mengubah nasib guru dan mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Kini saatnya guru kembali bahwa mengajar bukan hanya memindahkan pengetahuan, tetapi juga mendidik perlawanan. Sudah terlalu lama guru berdiam diri terhadap apa yang dihadapinya. Profesi guru bukan hanya kurang dihargai tetapi juga kerap kali dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan politik.
Wahai guru, jadikan siswa-siswamu orang yang tak hanya menghargai pengetahuan namun juga menghargai pekerjaanmu sebagai guru. Buatlah sistem pembelajaran yang mengenalkan realitas sosial, bukan sekedar melatih tipu-menipu.
Wahai Guru, masa depan bangsa ini ada di pundakmu. Jangan sampai kau lahirkan murid yang kelak menjadi penjahat kemanusiaan atau koruptor. Sudah lama bangsa ini merindukan guru yang mampu melahirkan siswa yang memiliki empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.