Mau Rumah Gratis! Cek di Sini Kriteria Penerima

oleh -68 Dilihat
oleh
ilustrasi perumahan.
Banner IDwebhost

GONTB – Pemerintah telah merancang program ambisius berupa pembangunan 3 juta rumah gratis bagi masyarakat miskin guna menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Program ini diharapkan mampu memberikan hunian layak bagi mereka yang berada dalam golongan masyarakat kurang mampu.

Skema Program 3 Juta Rumah

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan bahwa negara akan menanggung cicilan sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap rumah dengan tenor pembayaran hingga 25 tahun.

Bonny memaparkan hal ini dalam acara Ngobrol Santai Satgas Perumahan bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) di Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

Meskipun kriteria penerima bantuan rumah gratis masih dirancang, Bonny menyebutkan beberapa bocoran mengenai kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.

“Kita bilang, orang yang berpendapatan 1 juta, tidak lebih, dia orang miskin, dan dia harus pelanggan 450 kWh, dan dia harus apa, apa, apa, nah, lagi disusun,” ungkapnya.

Banner IDwebhost

Adapun kriteria lain yang dipertimbangkan mencakup masyarakat desil dua ke bawah, yaitu kelompok rumah tangga yang masuk dalam 11 persen hingga 20 persen tingkat kesejahteraan terendah.

Proses Verifikasi dan Pelaksanaan Program

Bonny menjelaskan bahwa pembangunan rumah akan dilaksanakan di 75.000 desa, dengan masing-masing desa menerima alokasi 25 unit rumah gratis.

Kepala desa memiliki tugas untuk menginventarisasi dan mengusulkan nama-nama warga yang memenuhi kriteria kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat.

“Data yang kita dapat dari kepala desa, Babinsa akan datang. Mana nih rumahnya? Mana orangnya? By name, by address (berdasarkan nama dan alamat). Sampai itu kita putuskan itu benar,” tambah Bonny.

Baca Juga:  Kejuaraan Nasional Karate Kapolri Cup 2024, Tim Karate Polda NTB Raih 20 Medali

Spesifikasi Rumah Gratis

Bonny juga memaparkan spesifikasi rumah yang akan dibangun dalam program ini.

Rumah-rumah tersebut akan memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

“Pemerintah membayarkan Rp600 ribu. Kalau ditanya kalau beli rumah cicilan Rp1 juta bisa enggak? Bisa saja, dia nambah Rp400 ribu. Tapi di tahun pertama Pak Prabowo enggak mau segitu, Pak Prabowo ingin seragam. Jangan sampai ada yang mangkrak,” jelas Bonny.

Janji Presiden dan Dukungan Anggaran

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye, yang kini mulai diwujudkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk mendukung sektor perumahan.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program perumahan, antara lain:

  • Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit.
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit.
  • Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit.
  • Dana Tapera sebesar Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, pemerintah optimis bahwa program 3 juta rumah gratis dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat miskin di seluruh Indonesia. ***

banner 336x280
Banner IDwebhost

No More Posts Available.

No more pages to load.