4 Hari Lagi! Diskon Token Listrik 50 Persen Berakhir 28 Februari 2025

Lalu Sahid Wiadi

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kwh meter Prabayar. Foto (PLN)

Gambar Kwh meter Prabayar. Foto (PLN)

GONTB – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana memperpanjang kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA. Kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Resmi di Buka, Hotel Prime Plaza Hotel Mataram Perkuat Sektor MICE

“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu. Ya, sejauh ini hanya dua bulan,” ujar Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.

Baca Juga:  Perkuat Energi Hijau di NTB: SPKLU PLN Jadi Wujud Listrik untuk Rakyat, Dukung Mobilitas Bersih

Stimulus ini mencakup 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa program ini hanya berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (22/01/2025).

Baca Juga:  Mudik Idul Fitri Tanpa Khawatir, Keluarga Aldi Nikmati Perjalanan Nyaman dengan Kendaraan Listrik Berkat SPKLU PLN

Selain diskon tarif listrik, Kementerian ESDM juga memastikan bahwa tarif listrik untuk kuartal I 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik ini, pelanggan diharapkan mempersiapkan diri untuk kembali membayar tarif normal mulai Maret 2025.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani
PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan Lombok, GM PLN Dwipantara Tinjau Pembangkit Strategis
TERBARU! Jadwal Penyeberangan dan Harga Tiket Kapal Lombok – Surabaya 5 Juli – 1 Agustus 2026
Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat
Peluang Usaha! PLN NTB Ajak Masyarakat Bermitra Bangun SPKLU
Pemerintah Siapkan Aturan Wajib RCBO Gantikan MCB
28 UMKM NTB Ikuti Kurasi UNIQLO, Pemprov Buka Peluang Produk Lokal Masuk Pasar Nasional
Perluas Akses Listrik Masyarakat, PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Program Bantuan Pasang Baru Listrik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:20 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:00 WITA

PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan Lombok, GM PLN Dwipantara Tinjau Pembangkit Strategis

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:03 WITA

TERBARU! Jadwal Penyeberangan dan Harga Tiket Kapal Lombok – Surabaya 5 Juli – 1 Agustus 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:09 WITA

Turun Harga BBM! Ini daftar Harga BBM di Nusa Tenggara Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:14 WITA

Peluang Usaha! PLN NTB Ajak Masyarakat Bermitra Bangun SPKLU

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA