Dua kandidat Calon Ketua KONI Lombok Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 25 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Kedua Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Barat yang sudah mendaftar pada beberapa hari lalu, Dr. Syamsuriansyah dan H. Fahmi, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kedua calon tersebut terbentur peraturan yang berbeda.

Ketua Panitia pemilihan Baiq Yeni Satriani Ekawati menjabarkan kepada awak media saat konferensi pers di aula kantor Pol PP Lombok Barat, Selasa (25/2/2025).

Pencalonan Dr. Syamsuriansyah terhambat oleh Pasal 17 Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024 poin A. Peraturan ini menetapkan bahwa kandidat untuk posisi kepemimpinan Koni harus memiliki pengalaman menjadi pengurus olahraga minimal lima tahun.

Baca Juga:  Bupati LAZ Tinjau Pos Pam Natal dan Tahun Baru, Pastikan Kelancaran Arus dan Keamanan Masyarakat

Menurut penilaian, Dr. Syamsuriansyah tidak memenuhi persyaratan lima tahun ini, secara efektif mendiskualifikasi dia dari pencalonan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepengurusan Cabang olahraga.

Sementara H. Fahmi terbentur pada poin G dalam peraturan Pasal 14 Kemenpora tahun 2024 dengan rincian spesifik poin G yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana kasus korupsi, berdasarkan peraturan itu panitia memutuskan bahwa kualifikasi H. Fahmi tidak selaras dengan persyaratan yang diuraikan dalam aturan itu.

Baca Juga:  Sering Bencana, Pemprov NTB Rencanakan Mitigasi Jangka Panjang

“Berdasarkan aturan yang telah kami sampaikan tadi maka kedua calon kami nyatakan tidak memenuhi syarat, menunda Muskorcab KONI Lobar dan akan membuka kembali pendaftaran,” tegas Baiq Yeni.

Pengurus Organisasi sekarang akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan. Ini dapat melibatkan pembukaan lagi, berpotensi merevisi jadwal pemilihan, dan memastikan semua kandidat pada pencalonan berikutnya memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga:  Dari OPD hingga Media, Lobar Siapkan Barisan Penanggulangan Bencana Terukur

Sementara anggapan legalitas panitia pemilihan yang sempat beredar di masyarakat tidak syah, Munawir Haris selaku pembina menyatakan bahwa kepengurusan H. Herman berakhir pada 22 Desember 2024.

“Untuk H. Herman, KONI Provinsi NTB memberikan tambahan tiga bulan masa perpanjangan dan berakhir pada 22 Maret 2025,” ujarnya.

Mengenai proses pemilihan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, pengurus KONI Lobar juga sudah mendapatkan persetujuan dari KONI Provinsi NTB. (gontb/ramli)

Berita Terkait

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan
Pencetus Desa Wisata Bonjeruk, Saiful Anshori Kembali Bidik Kursi Kades
PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026
Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:07

Dari Kepedulian Menjadi Terang, PLN UP3 Sumbawa Hadirkan Bantuan Penyambungan Listrik bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 16:04

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Maknai Hari Pelanggan Nasional, FABA PLTU Sumbawa Hadirkan Ruang Belajar dan Harapan bagi Anak-anak

Rabu, 16 September 2026 - 06:29

MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Siap Kerahkan Ribuan Personel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 06:21

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Ribuan Personel dan Puluhan Pos Pengamanan

Berita Terbaru