Dua kandidat Calon Ketua KONI Lombok Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Kedua Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Barat yang sudah mendaftar pada beberapa hari lalu, Dr. Syamsuriansyah dan H. Fahmi, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kedua calon tersebut terbentur peraturan yang berbeda.

Ketua Panitia pemilihan Baiq Yeni Satriani Ekawati menjabarkan kepada awak media saat konferensi pers di aula kantor Pol PP Lombok Barat, Selasa (25/2/2025).

Pencalonan Dr. Syamsuriansyah terhambat oleh Pasal 17 Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024 poin A. Peraturan ini menetapkan bahwa kandidat untuk posisi kepemimpinan Koni harus memiliki pengalaman menjadi pengurus olahraga minimal lima tahun.

Menurut penilaian, Dr. Syamsuriansyah tidak memenuhi persyaratan lima tahun ini, secara efektif mendiskualifikasi dia dari pencalonan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepengurusan Cabang olahraga.

Sementara H. Fahmi terbentur pada poin G dalam peraturan Pasal 14 Kemenpora tahun 2024 dengan rincian spesifik poin G yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana kasus korupsi, berdasarkan peraturan itu panitia memutuskan bahwa kualifikasi H. Fahmi tidak selaras dengan persyaratan yang diuraikan dalam aturan itu.

Baca Juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan LAZ–UNA, Lombok Barat Catat Sejumlah Capaian Positif

“Berdasarkan aturan yang telah kami sampaikan tadi maka kedua calon kami nyatakan tidak memenuhi syarat, menunda Muskorcab KONI Lobar dan akan membuka kembali pendaftaran,” tegas Baiq Yeni.

Pengurus Organisasi sekarang akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan. Ini dapat melibatkan pembukaan lagi, berpotensi merevisi jadwal pemilihan, dan memastikan semua kandidat pada pencalonan berikutnya memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga:  PLN NTB Sinergi dengan Polda NTB Jaga Keandalan Kelistrikan

Sementara anggapan legalitas panitia pemilihan yang sempat beredar di masyarakat tidak syah, Munawir Haris selaku pembina menyatakan bahwa kepengurusan H. Herman berakhir pada 22 Desember 2024.

“Untuk H. Herman, KONI Provinsi NTB memberikan tambahan tiga bulan masa perpanjangan dan berakhir pada 22 Maret 2025,” ujarnya.

Mengenai proses pemilihan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, pengurus KONI Lobar juga sudah mendapatkan persetujuan dari KONI Provinsi NTB. (gontb/ramli)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal
Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026
Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi
Syafrin Salam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Wartawan Lombok, Siap Hidupkan Kembali Roda Organisasi
Semangat Hari Kartini, PLN Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Medana Dorong Kemandirian UMKM
Srikandi PLN NTB Perkuat Peran Perempuan dalam Energi dan Pemberdayaan di Momentum Hari Kartini
Targetkan Kursi Pimpinan DPRD, PSI Kota Mataram Perkuat Basis Lewat Program Sosial dan Keagamaan
Mahasiswa UIN Mataram Belajar Praktek Penggunaan Media Pembelajaran IPA di MTs Negeri 2 Lombok Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Sambut GT World Challenge Asia 2026, PLN Pastikan Kelistrikan Andal

Minggu, 26 April 2026 - 12:30 WITA

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 April 2026 - 07:57 WITA

Milad Pertama, UNBIM Raih 23 Hibah Pemerintah dan Sederet Prestasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:29 WITA

Syafrin Salam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Wartawan Lombok, Siap Hidupkan Kembali Roda Organisasi

Jumat, 24 April 2026 - 16:05 WITA

Semangat Hari Kartini, PLN Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Medana Dorong Kemandirian UMKM

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA