Dua kandidat Calon Ketua KONI Lombok Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Kedua Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Barat yang sudah mendaftar pada beberapa hari lalu, Dr. Syamsuriansyah dan H. Fahmi, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kedua calon tersebut terbentur peraturan yang berbeda.

Ketua Panitia pemilihan Baiq Yeni Satriani Ekawati menjabarkan kepada awak media saat konferensi pers di aula kantor Pol PP Lombok Barat, Selasa (25/2/2025).

Pencalonan Dr. Syamsuriansyah terhambat oleh Pasal 17 Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024 poin A. Peraturan ini menetapkan bahwa kandidat untuk posisi kepemimpinan Koni harus memiliki pengalaman menjadi pengurus olahraga minimal lima tahun.

Menurut penilaian, Dr. Syamsuriansyah tidak memenuhi persyaratan lima tahun ini, secara efektif mendiskualifikasi dia dari pencalonan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepengurusan Cabang olahraga.

Sementara H. Fahmi terbentur pada poin G dalam peraturan Pasal 14 Kemenpora tahun 2024 dengan rincian spesifik poin G yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana kasus korupsi, berdasarkan peraturan itu panitia memutuskan bahwa kualifikasi H. Fahmi tidak selaras dengan persyaratan yang diuraikan dalam aturan itu.

Baca Juga:  Gubernur NTB Dorong Sinkronisasi Pendidikan Pusat dan Daerah, Mendikdasmen Sambut Baik

“Berdasarkan aturan yang telah kami sampaikan tadi maka kedua calon kami nyatakan tidak memenuhi syarat, menunda Muskorcab KONI Lobar dan akan membuka kembali pendaftaran,” tegas Baiq Yeni.

Pengurus Organisasi sekarang akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan. Ini dapat melibatkan pembukaan lagi, berpotensi merevisi jadwal pemilihan, dan memastikan semua kandidat pada pencalonan berikutnya memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga:  Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Sementara anggapan legalitas panitia pemilihan yang sempat beredar di masyarakat tidak syah, Munawir Haris selaku pembina menyatakan bahwa kepengurusan H. Herman berakhir pada 22 Desember 2024.

“Untuk H. Herman, KONI Provinsi NTB memberikan tambahan tiga bulan masa perpanjangan dan berakhir pada 22 Maret 2025,” ujarnya.

Mengenai proses pemilihan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, pengurus KONI Lobar juga sudah mendapatkan persetujuan dari KONI Provinsi NTB. (gontb/ramli)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas
Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak
Gold Medal Pengamanan Obvitnas Tegaskan Keunggulan PLN UIW NTB Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Strategis
Kinerja Andal PLN UIW NTB Teruji, Sistem Kelistrikan Berlapis Sukseskan Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI
Kinerja PLN UIW NTB Makin Optimal, PDKB UP3 Sumbawa Perkuat Keandalan Jaringan Tanpa Padam di Desa Penyegar
Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan
Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21
LAKPESDAM PC Lobar sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:17 WITA

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:13 WITA

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:31 WITA

Gold Medal Pengamanan Obvitnas Tegaskan Keunggulan PLN UIW NTB Menjaga Keandalan Sistem Kelistrikan Strategis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:31 WITA

Kinerja Andal PLN UIW NTB Teruji, Sistem Kelistrikan Berlapis Sukseskan Peresmian Bendungan Meninting oleh Presiden RI

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:33 WITA

Kinerja PLN UIW NTB Makin Optimal, PDKB UP3 Sumbawa Perkuat Keandalan Jaringan Tanpa Padam di Desa Penyegar

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA