Dua kandidat Calon Ketua KONI Lombok Barat Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 25 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Kedua Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Barat yang sudah mendaftar pada beberapa hari lalu, Dr. Syamsuriansyah dan H. Fahmi, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kedua calon tersebut terbentur peraturan yang berbeda.

Ketua Panitia pemilihan Baiq Yeni Satriani Ekawati menjabarkan kepada awak media saat konferensi pers di aula kantor Pol PP Lombok Barat, Selasa (25/2/2025).

Pencalonan Dr. Syamsuriansyah terhambat oleh Pasal 17 Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2024 poin A. Peraturan ini menetapkan bahwa kandidat untuk posisi kepemimpinan Koni harus memiliki pengalaman menjadi pengurus olahraga minimal lima tahun.

Baca Juga:  Suara Emas Yogi NTB Idol Bikin Orang Jepang Kagum

Menurut penilaian, Dr. Syamsuriansyah tidak memenuhi persyaratan lima tahun ini, secara efektif mendiskualifikasi dia dari pencalonan karena tidak bisa menunjukkan bukti kepengurusan Cabang olahraga.

Sementara H. Fahmi terbentur pada poin G dalam peraturan Pasal 14 Kemenpora tahun 2024 dengan rincian spesifik poin G yaitu tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana kasus korupsi, berdasarkan peraturan itu panitia memutuskan bahwa kualifikasi H. Fahmi tidak selaras dengan persyaratan yang diuraikan dalam aturan itu.

Baca Juga:  Festival Pesona Dana Mbojo, Wujud Nyata Komitmen PLN: Listrik untuk Rakyat

“Berdasarkan aturan yang telah kami sampaikan tadi maka kedua calon kami nyatakan tidak memenuhi syarat, menunda Muskorcab KONI Lobar dan akan membuka kembali pendaftaran,” tegas Baiq Yeni.

Pengurus Organisasi sekarang akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemilihan. Ini dapat melibatkan pembukaan lagi, berpotensi merevisi jadwal pemilihan, dan memastikan semua kandidat pada pencalonan berikutnya memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga:  Demi MotoGP 2025, PHRI dan Warga Mandalika Siapkan Layanan Terbaik

Sementara anggapan legalitas panitia pemilihan yang sempat beredar di masyarakat tidak syah, Munawir Haris selaku pembina menyatakan bahwa kepengurusan H. Herman berakhir pada 22 Desember 2024.

“Untuk H. Herman, KONI Provinsi NTB memberikan tambahan tiga bulan masa perpanjangan dan berakhir pada 22 Maret 2025,” ujarnya.

Mengenai proses pemilihan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, pengurus KONI Lobar juga sudah mendapatkan persetujuan dari KONI Provinsi NTB. (gontb/ramli)

Berita Terkait

Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik
Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun
Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029
Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa
Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur
PLN UIW NTB Perkuat Semangat Kemerdekaan ke-81, Srikandi UP3 Sumbawa Pastikan Kesiapan Material untuk Listrik Andal
Ngaji Pagi, MTsN 2 Lobar Adakan Kajian Kitab Fiqih Ibadah Bagi Siswa
Pembangunan SPALDT, Komisi III Soroti Sejumlah Persoalan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40

Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Samapta Polresta Mataram dan Dishub Gelar Rawan Siang di Jalan Pejanggik

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49

Direktur TV One Mengunjungi Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny Kediri Sampaikan Permohonan Maaf dan Tabayyun

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Puluhan Jurnalis Sepakat Bentuk FORMAL, Muhammad Hamdani Pimpin Kepengurusan 2026–2029

Senin, 27 Juli 2026 - 22:11

Semangat Kemerdekaan ke-81, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pengembangan KEK Samota dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51

Dukung Program Kelurahan Berdaya, Pemprov NTB Gelar Gerakan Pangan Murah di Pagutan Timur

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46