2 Pria di Narmada Lombok Barat di Tangkap Polisi, ini dugaanya

Selasa, 18 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Kembali Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahguna/pemakai Narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram, Selasa (18/03/2025) pukul 02:00 wita.

Kedua terduga MM (26) dan MA (32) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat. Tim Opsnal mengamankan keduanya disalah satu rumah di wilayah Kecamatan Narmada (Desa Selat), Kabupaten Lombok Barat.

Dari hasil penggeledahan badan keduanya, ditemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat brutto 0,46 gram. Selain BB Shabu juga turut diamankan alat hisap shabu/bong dan hp. Rumah kedua terduga yang ada di Desa tersebut juga di geledah namun tidak ditemukan Narkoba lagi.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Informasi awal kita terima dari masyarakat yang merasa resah lantaran di rumah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan Narkoba berupa aktivitas mengkonsumsi shabu Informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, “jelas Kasat.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Masker Rp1,5 Miliar, Polresta Mataram Siap Tetapkan Tersangka

Dari hasil interogasi terhadap para terduga dan BB Shabu yang ditemukan diduga kuat para pelaku adalah sebagai pengguna aktif, hal tersebut dikuatkan dengan hasil urinenya positif mengandung Methamphetamine.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga. Bila terbukti pengguna aktif maka tentu akan kita rujuk ke BNN untuk menjalani Rehabilitasi Medis,”jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Ungkap Kasus Pencurian Rokok dan Tabung Gas di Warung Warga

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam merespon laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba dan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap Narkotika sebagai tindak lanjut program Asta cita pemerintah.

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Berita Terbaru