Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

- Reporter

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

MATARAM, GONTB – Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial S alias AWAL (33), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus merampas kunci sepeda motor langsung dari tangan korbannya.

Terduga pelaku ditangkap pada Senin (02/11/2026) pagi, sekitar pukul 07.30 WITA, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/XI/2026/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB, tertanggal 2 November 2026.

“Benar, pada hari Senin, 02 November 2026, mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, Tim Opsnal Polsek Mataram telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap AKP Amrozi.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Narkotika lewat Bandara Soetta Digagalkan

Kasus tersebut menimpa seorang perempuan berinisial NN (22), ibu rumah tangga asal Terong Tawah, Mataram. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Jalan Banda Sraya Gang Nurul Arifin, Lingkungan Presak Barat, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram.

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian bermula ketika terduga pelaku mendekati korban yang sedang memegang kunci sepeda motornya. Pelaku kemudian diduga merampas kunci tersebut secara paksa, lalu menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tanpa seizin pemiliknya.

Baca Juga:  Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai enam juta rupiah. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polsek Mataram untuk diproses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mataram bergerak melakukan penyelidikan di lapangan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku sekaligus mencari barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan S alias AWAL, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Guru Bangkol, Pagesangan Timur. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2015 warna merah serta satu buah kunci sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  MPA alias Akbar asal Kuta di serahkan ke Kejaksaan

Kapolsek Mataram menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah kami amankan di Markas Komando (Mako) Polsek Mataram. Pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Polsek Mataram mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda
Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110
Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram
Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram
Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:41

Rampas Kunci Motor Korban, Terduga Pelaku Curanmor di Pagutan Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:37

Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polresta Mataram Intensifkan Patroli Bersepeda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39

Kapolda NTB Imbau Orang Tua Awasi Anak Usai Kasus Penganiayaan di Udayana, Masyarakat Diminta Manfaatkan Layanan 110

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:36

Haris Maulana Minta Publik Objektif Sikapi Isu Kekerasan Gengster di Kota Mataram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:07

Diduga Pelaku Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Ditangkap URC Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Inspira

RENUNGAN PAGI: Dunia Kita Jalani, Akhirat Kita Persiapkan

Selasa, 3 Nov 2026 - 07:14

Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) se-Kabupaten Lombok Barat mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan dan Manajemen Usaha. Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 2–3 November 2026 di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat.

Go Lombok Barat

Tingkatkan Kapasitas BUMDES, Pemda Lobar Latih Ratusan Anggota

Senin, 2 Nov 2026 - 10:20